Polisi Temukan Bahan Pembuat Bom dan Granat Rakitan dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Unri
Densus 88 melakukan penggeledahan dan menemukan bom rakitan di Kampus Unri Fakultas Fisipol.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang warga terduga teroris di Kampus Universitas Riau (Unri) Fakultas Fisipol, Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (2/6/2018), pukul 13:30 WIB.
Adapun kronologis kejadian sekitar pukul 13:30 WIB, Densus 88 melakukan penggeledahan dan menemukan bom rakitan di Kampus Unri Fakultas Fisipol.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka MNZ(33), bekas Mahasiswa Unri yang ditangkap di dalam Kampus.
Yang bersangkutan beralamat sesuai KTP yakni di Lubuk Sakat, Rt/Rw 8/4, Lubut Sakat, Perhentian Raha, Kampar, Riau.
Baca: 3 Terduga Teroris di Universitas Riau Berencana Ledakkan Bom di Gedung DPR RI
Adapun saksi adalah RB als D (34) juga eks Mahasiswa Unri yang ditangkap di Desa Kampar kecamatan Kumbang.
Serta OS als K usia 32 tahun eks mahasiswa Unri yang ikut ditangkap di kawasan Kampus UNRI.
Dalam siaran pers Mabes Polri yang diterima Tribunnews.com, mereka diduga terlibat terorisme dan memiliki kemampuan membuat bom TATP (Triacetone Triperoxide) serta menshare cara pembuatan bom di link group telegram.
Dengan sasaran kantor-kantor DPR RI dan DPRD Riau.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti bom pipa besi yang sudah jadi 2 buah, bahan Handak TATP yang sudah jadi serta bahan handak lain seperti Pupuk KNO3, Sulfur, Gula, dan Arang.
Juga ditemukan busur panah 2 buah, dan anak panahnya 8 buah serta senapan angin 1 buah dan granat tangan rakitan 1 buah.