5 Bulan Pembunuhan Bocah 1,5 Masih 'Gelap', Orang Tua Gek Candra Minta Polisi Terus Mengusut
Seorang bocah berusia 1,5 tahun pada 20 Januari 2015 lalu, ditemukan meninggal di gorong-gorong daerah rumahnya
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang bocah berusia 1,5 tahun pada 20 Januari 2015 lalu, ditemukan meninggal di gorong-gorong daerah rumahnya di Banjar Dinas Iseh, Desa Sindu Wati, Sidemen Karangasem.
Kesimpulan polisi tidak memuaskan orangtua korban, sehingga mencari keadilan di kota Denpasar. Polisi menyimpulkan Ni Kadek Candra Dinata alias Gek Candra, 1,3 tahun (sewaktu diketahui dibunuh) meninggal tenggelam. Sementara autopsi tim medis menunjukkan tanda-tanda korban dibunuh.
Atas hal ini, tim kuasa hukum, orangtua korban dan beberapa pihak pun melakukan penggalangan dukungan agar polisi bekerja sebaik-baiknya dalam penuntasan kasus ini.
Itu ditunjukkan dengan melakukan pembubuhan tanda tangan di depan monumen Bajra Sandhi Renon Denpasar, Minggu (3/6) kemarin.
Baca: Sebelum Tewas Dibunuh Henderson, Rosalia Berencana Menikah Dengan Kemenakan Sang Pendeta
Kuasa Hukum orangtua korban, Siti Sapurah menyatakan bahwa aksi ini dilakukan spontanitas.
Dimana dilakukan untuk mengajak masyarakat peduli terhadap kasus yang terindikasi kuat dengan pembunuhan.
Bahkan, kasus ini mengingatkan pada kasus yang terjadi pada bocah mungil Angeline di kawasan Jalan Sedap Malam Denpasar.
“Kami spontan meminta tanda tangan dan supaya masyarakat mengetahui, sebelum kejadian Angeline ada kejadian Gek Candra. Bocah asli Bali yang meninggal karena dibunuh. Namun, hingga kini pelakunya belum tertangkap," ucapnya, kemarin di lokasi.
Ipung begitu ia akrab disapa mengaku, Ada lima orang saksi yang akan dilakukan pemeriksaan. Dan rencananya, hari ini (Senin, 4/6) akan di Berkas Acara Perkara (BAP).
Ia pun mengaku, langkah ini bagian edukasi dan pemahaman masyarakat bahwa kasus anak harus diperjuangkan dan anak harus dilindungi negara. Apalagi, ada indikasi kelalaian dan sikap menyepelekan dari pihak kepolisian.
“Di saat tim dokter menyatakan indikasi meninggal, polisi malah dengan entengnya menyatakan meninggal tenggelam. Ini yang harus dikawal dan semoga akan serius ditangani penyidik,” jelasnya.
Gek Candra merupakan putri dari pasangan suami-istri (pasutri), I Wayan Surata Ardiawan dan Komang Suryati. Pasutri ini mencari keadilan atas dugaan pembunuhan terhadap anaknya, Gek Candra (1,3 tahun) saat ditemukan meninggal di sungai di daerah Banjar Dinas Iseh, Desa Sindu Wati, Sidemen Karangasem.
Kasus ini pun akan menemui babak baru, usai tiga tahun ini seperti ditutup. Hal itu setelah kuasa hukum orangtua korban, melakukan cek ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya, Ipung pun menyatakan, pihaknya meminta supaya Kasatreskrim Polres Karangasem segera membuka lagi kasus ini dan mendalami lagi BAP dari pemeriksaan saksi-saksi.
Setidaknya kasus yang sudah disimpulkan sebagai anak tenggelam itu, bisa diruncingkan lagi. Ia dan rekannya melakukan cek TKP ditemukannya bocah perempuan mungil tersebut.
“Kami meminta supaya BAP dibuka lagi dan kasus ini kembali dibuka. 24 saksi yang sudah memberikan keterangan diperiksa lagi,” paparnya.
Ipung mengaku, dalam keterangan itu sudah mengambil dari keterangan 24 saksi. Maka, dapat untuk lagi membuka semua BAP.
“Kemudian ada orang yang tiba-tiba pergi ke hutan dan berdiam selama dua minggu, setelah Gek Candra meninggal dunia. Kemudian, ada orang yang mengirim pesan meminta maaf kepada ibu korban. Dan ini siapa? Saksi-saksi itulah yang harus diperdalam polisi,” beber Ipung. (*)