Berurusan dengan Polisi, Tujuh Anggota Brigez Tidak Bisa Lebaran Bersama Keluarga
Saat ditangkap, mereka membawa berbagai senjata tajam seperti golok hingga samurai berjumlah lebih dari lima buah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tujuh pemuda asal Kecamatan Cibiru Kota Bandung yang tergabung dalam kelompok bermotor Brigez tidak akan menikmati hangatnya keluarga di saat momen Lebaran tahun ini.
Mereka ditangkap Polsek Panyileukan Minggu (3/6) saat hendak bentrok dengan kelompok XTC.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menjelaskan selama Ramadan, terjadi dua insiden melibatkan geng motor.
Pertama tujuh pria tersebut dan kedua seorang anggota Brigez yang hendak menyerang XTC.
"Untuk anggota Brigez Polsek Panyileukan diback up Sareskrim Polrestabes Bandung menangkap tujuh orang anggota mereka yang hendak menyerang kelompok XTC pada 3 Juni," ujar Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka Senin (4/6).
Saat ditangkap, mereka membawa berbagai senjata tajam seperti golok hingga samurai berjumlah lebih dari lima buah.
Baca: Bocah TK Penunggang Motor Mini Tinggal dengan Kakek-Neneknya
Itu jadi alasan polisi menahan mereka karena diatur di Undang-undang Darurat.
"Mereka ditahan untuk diproses agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Hendro.
Ke tujuh orang itu yakni Tantra Wilantara (26), Hendi Candra (19), Jejen Jalaludin (23), Dezar Miftah Farid (22), Asep Deni (20) dan Andi Maulana (19).
"Satu lagi berinisial Frm (14), masih di bawah umur terlibat. Semuanya ditangkap saat hendak menyerang," ujarnya.
Selama Ramadan, kasus melibatkan kelompok bermotor di Kota Bandung jadi pembicaraan warga. Kasus pria anggota XTC mengacung-acungkan samurai terekam dan videonya viral. Pria tersebut masih dalam pengejaran warga.
"Seluruh anggota kami siagakan di titik rawan untuk mengantisipasi hal tersebut. Kasus seperti ini jadi atensi saya dan saya tegaskan pada kelompok bermotor ini untuk tidak membuat resah masyarakat," ujar Hendro. (Mega Nugraha)