Mabuk, Pesan Bir 14 Krat dan Tak Mau Bayar, Begini Nasib Pria di Batang Ini
Seorang pria mabuk yang tidak mau membayar pesanan 14 krat bir babak belur dipukuli warga di Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria mabuk yang tidak mau membayar pesanan 14 krat bir babak belur dipukuli warga di Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Senin (4/5/2018) siang.
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun facebook bernama Andre Li, pria tersebut terpaksa dipukuli karena berusaha melarikan diri setelah tidak mau membayar pesanan bir senilai Rp19 juta.
Geram akan perilaku pria yang belum diketahui identitas pastinya tersebut dalam video terlihat warga melontarkan pukulan dengan sandal dan memaki-maki.
Warga sebenarnya sudah berusaha untuk menghubungi pihak keluarga.
Namun pihak keluarga pelaku menyatakan sudah angkat tangan dengan kelakuan pria ini.
Setelah sempat dipukuli oleh warga, pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
"Jadi memang pria itu mengaku bos, memesan bir golongan A 14 krat. Sebenarnya itu yang diminum tidak semua, paling dia tidak ada satu krat, yang lainnya dibagi-bagikan pada orang lewat."
"Saat ditotal tagihan Rp 19 juta lebih, dia tidak mau bayar dan melarikan diri warga geram dan memukulnya," terang Kapolsek Limpung, AKP. Donni Krestanto saat dihubungi Tribunjateng.com. Selasa (5/6/2018).
AKP Donni Krestanto mengatakan bahwa saat ini keadaan pria itu masih belum sepenuhnya sadar sehingga pihaknya masih kesulitan untuk meminta keterangan.
"Saat ini keadaannya masih belum sepenuhnya sadar, sehingga belum bisa dimintai keterangan, identitasnya tidak ada sama sekali, dari keterangan warga katanya sempat menghubungi keluarganya tetapi keluarga juga sudah pasrah, ini kami masi cari tau lebih lanjut lagi," tuturnya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Atas apa yang dilakukan beberapa warga yang telah melakukan pemukulan terhadap pria itu, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Kalau untuk pemukulan, kami masih melakukan penyelidikan, pengumpulan barang bukti dan saksi pada kejadian," terangnya. (*)