Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Edan, 10 Kg Emas Bernilai Miliaran Rupiah Ditanam di Tanah Kosong Oleh Komplotan Perampokan Emas Ini

komplotan yang diketuai oleh John Luter Piri tersebut menyembunyikan hasil merampoknya berupa emas dengan cara ditanam di lahan kosong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Edan, 10 Kg Emas Bernilai Miliaran Rupiah Ditanam di Tanah Kosong Oleh Komplotan Perampokan Emas Ini
TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono(tengah) menunjukan barang bukti di Mapolda Jateng, Rabu (6/6). 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kawanan perampok spesialis distributor emas yang diringkus tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng memiliki cara tersendiri untuk menyimpan hasil rampasannya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, AKBP Yulian Perdana menjelaskan komplotan yang diketuai oleh John Luter Piri tersebut menyembunyikan hasil merampoknya berupa emas dengan cara ditanam di lahan kosong.

"Jadi kenapa emas yang kami sita ini sedikit hitam-hitam karena ternyata ditanam sama mereka," terang Yulian dihadapan awak media di Mapolda Jateng, Rabu (6/6/2018).

Awalnya ketika ditangkap para tersangka mengaku hasil rampasan sudah habis. Namun polisi tidak percaya begitu saja.

Mereka melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga menemukan 10 kilogram emas dan ratusan perhiasan emas ditanam di sebuah lahan kosong di Jakarta.

"Jadi mereka memang ditangkap di Jakarta, untung saja lahan itu tidak digali pemiliknya kan, kalau diolah pemiliknya bisa rugi besar mereka," kelakar Yulian.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya diberitakan, Komplotan perampok emas lintas wilayah berhasil diringkus Jatanras Polda Jateng menjelang Idul Fitri.

Lima orang diringkus mereka ialah John Luter Piri sebagai ketua kelompok, BE sebagai driver, Agus Triana dan Dedi sebagai eksekutor dan Santoso sebagai pengamat situasi.

Mereka diringkus berkat laporan kejadian perampokan di dua lokasi. Kejadian di Tegal mereka berhasil menggasak perhiasan seberat delapan kilogram. Uang tunai Rp 57 juta dan dua buah ponsel. Sementara saat beraksi di Grobogan mereka berhasil mengambil 22 kilo emas, uang Rp 220 juta, dan dua ponsel.

Dari hasil penyidikan kepolisian ada tujuh lokasi lain yang diakui kelompok perampok ini. TKP yang lain berada di wilayah hukum Polda Jateng dan Polda Jatim.

"Kami masih berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk TKP-TKP lain yang baru diakui dan belum terungkap," pungkas Yulian.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas