Komplotan Perampok Emas Bernilai Miliaran Rupiah Diringkus, Ternyata Otaknyaa Mantan Distributor
Komplotan perampok emas lintas wilayah berhasil diringkus tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng menjelang Idul Fitri.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNNEWS.COM, SEMARANG - Komplotan perampok emas lintas wilayah berhasil diringkus tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng menjelang Idul Fitri.
Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers di Polda Jateng, Rabu (6/6/2018).
Lima orang yang diringkus ialah John Luter Piri sebagai ketua kelompok, Bambang sebagai driver, Agus Triana dan Dedi sebagai eksekutor, terakhir Santoso sebagai pengamat situasi.
Mereka ditangkap di lokasi terpisah Jakarta awal Juni 2018. Meski dikenal sebagai perampok bersenjata api, namun ketiganya tidak melawan saat diringkus polisi.
Dari para gerombolan tersebut barang bukti yang berhasil disita yakni 10 kilogram emas senilai Rp 1,5 miliar dan ratusan perhiasan emas senilai Rp 200 juta.
Hasil penyidikan polisi mengungkap dua barang bukti itu adalah hasil dari aksi perampokan di dua tempat yakni Tegal dan Grobogan pada bulan Mei lalu.
Dalam kedua aksinya kumpulan pelaku selalu memiliki modus yang sama.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono menjelaskan, perampok tersebut terlebih dahulu membuntuti korban dan mengamati kebiasaan para korbannya.
"Yang mereka incar adalah distributor perhiasan karena tersangka yang berinisial S ini pernah bekerja juga sebagai distributor emas, dia informannya, yang mengintai," terang Condro
Setelah dibuntuti dan ketika sampai dilokasi yang dianggap sepi, mobil yang dikendarai para komplotan melakukan overlaping dan mencegat kendaraan korban.
"Mereka kemudian menodongkan senjata api rakitan, masuk ke dalam mobil korban yang mengangkut emas lalu melakban korbannya di mulut dan di mata lalu dibuang, emasnya diambil," tegas jenderal bintang dua tersebut.
Dari kejadian di Tegal mereka berhasil menggasak perhiasan seberat 8 kilogram. Uang tunai Rp 57 juta dan dua buah ponsel.
Sementara saat beraksi di Grobogan mereka berhasil mengambil 22 kg emas, uang Rp 220 juta, dan dua ponsel.
Meski demikian barang bukti yang ditemukan saat ini lebih sedikit dari hasil curian yang mereka dapatkan.
Sebagian hasil memang sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan digunakan untuk membeli beberapa kendaraan.
Polisi juga menyita beberapa mobil yang diduga hasil kejahatan diantaranya adalah Kijang dan Fortuner.
Selain membelikan kendaraan mereka juga memiliki cara tersendiri untuk menyimpan hasil rampasannya.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, AKBP Yulian Perdana menjelaskan kompoltan yang diketuai oleh John Luter Piri tersebut menyembunyikan hasil merampoknya berupa emas dengan cara ditanam di lahan kosong. (*)