Indra Serahkan Buaya Senyulong Sepanjang 2,3 Meter ke BKSDA Jateng Setelah 3 Tahun Memeliharanya
Seorang warga Banjarnegara, Indra berniat ingin menyerahkan buaya peliharaannya jenis Senyulong (Tomistoma Schlegelii) ke BKSDA.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng kembali menerima penyerahan buaya dari warga.
Penyerahan itu berawal dari informasi yang diperoleh dari warga melalui Call Center Balai KSDA Jateng, Jumat (25/5/2018) lalu.
Seorang warga Banjarnegara, Indra berniat ingin menyerahkan buaya peliharaannya jenis Senyulong (Tomistoma Schlegelii) ke BKSDA.
Dia ternyata tidak mengetahui buaya betina yang telah dipeliharanya selama 3 tahun merupakan satwa dilindungi.
Karena itu, untuk memeliharanya harus memenuhi persyaratan yang diatur UU.
Petugas BKSDA lantas mengevakuasi buaya sepanjang 2,3 meter itu dari kolam warga, Rabu (6/6/2018) lalu.
Baca: PT Global Shinsei Indonesia Dapat Pinjaman 1,5 Juta Dolar AS dari Bank Jepang
Satwa itu kemudian dititipkan di Taman Rekreasi Marga Satwa Serulingmas Banjarnegara.
"Buaya dievakuasi dalam kondisi sehat dan hidup," katamya
Indra merupakan pehobi reptil yang suka memelihara binatang.
Dia tak segan memelihara reptil buaya yang ditempatkan di sebuah kolam.
Menurut Endi, Indra mendapatkan buaya itu dengan cara membelinya dari orang lain.
Terlebih buaya jenis Senyulong ini memiliki keunikan tersendiri dan langka.
Berbeda dengan buaya muara, buaya Senyulong memiliki moncong lebih sempit dan runcing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.