Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Pengurus Masjid dan Bawaslu Soal Baliho 'Larangan Memilih Pemimpin Kafir' di Medan

Dari keterangan yang disematkan dalam postingan, baliho tersebut terpampang di halaman masjid Al Jihad yang beralamat di jalan Abdullah Lubis, Medan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Respon Pengurus Masjid dan Bawaslu Soal Baliho 'Larangan Memilih Pemimpin Kafir' di Medan
tribun medan/jefri
Spanduk dibentang di depan Masjid Al Jihad Abdullah Lubis Medan Baru 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari ini warganet kembali dibuat 'gaduh' dengan beredarnya foto sebuah baliho tentang larangan mimilih pemimpin nonmuslim.

Dari keterangan yang disematkan dalam postingan, baliho tersebut terpampang di halaman masjid Al Jihad yang beralamat di jalan Abdullah Lubis, Medan.

Baliho tersebut berisikan informasi bahwa memilih pemimpin nonmuslim ternyata larangannya lebih banyak disebutkan dalam ayat AlQuran dibanding larangan berzina, makan daging babi dan meminum miras.

Postingan tersebut dengan cepat menjadi perbincangan warganet di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sumatera Utara dan pengurus masjid buka suara.

Tak Melanggar
Dilansir dari Tribun Medan, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara, Safrida R Rasahan menyampaikan tak ada unsur kampanye dalam baliho tersebut.

“Siapa yang kafir calon gubernur kita? Pak Djarot muslim dan Pak Edy muslim. Kalau persoalan isi spanduk di pelataran masjid itu, tak ada isinya ajakan untuk memilih salah satu calon. Tak ada unsur-unsur kampanye sehingga sulit dilakukan penindakan,” ujar Safrida saat dihubungi Tribun-Medan.com, Kamis (7/6/2018).

Spanduk dibentang di depan Masjid Al Jihad Abdullah Lubis Medan Baru
Spanduk dibentang di depan Masjid Al Jihad Abdullah Lubis Medan Baru (tribun medan/jefri)
Berita Rekomendasi

Ia menyampaikan, aturan dalam Undang-undang yang dilarang berkampanye di rumah ibadah.

Dan dalam kitab suci Alquran memang ada penjelasan tak boleh memilih pemimpin kafir.

Jadi, kafir tidak didefinisikan sebagai bagian dari suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Kemudian, masing-masing agama punya definisi tentang kafir jadi tidak ada unsur SARA dalam spanduk tersebut.

Apalagi, spanduk itu sekadar mengingatkan sesama muslim bukan nonmuslim.

Bila ada ajakan untuk memilih satu pasangan calon, baru salah.

“Ketentuan plang dilarang menyebarkan isu SARA, misalnya jangan pilih Djarot karena agamanya tidak jelas. Selanjutnya, jangan pilih Edy Rahmayadi karena melayu tak jelas, agamanya Islam namun pembohong. Hal-hal itu baru SARA,” kata Safrida.

Kata Pengurus Masjid
Berdasarkan pengamatan Tribun Medan/Tribun-Medan.com, spanduk itu dipasang mengarah ke pelataran dalam masjid.

Adapun pesan yang disampaikan dalam spanduk itu berisi tulisan “Larangan memilih/mengangkat kafir sebagai pemimpin lebih banyak dari larangan berzina, memakan daging babi dan meminum khamar/miras.”

Ketua-II Pengurus Masjid Al-Jihad, Abdul kamal KH menyampaikan, tidak ada yang salah pada spanduk itu karena hanya mengingatkan sesama muslim untuk memilih pemimpin seiman.

Spanduk itu dipasang pengurus masjid sejak 10 hari yang lalu.

“(Apakah) Anda Muslim? (Apakah) pernah baca Alquran, apa salahnya? Salahnya di mana, saya mengingatkan saudara serta anak-anak, (apakah) salah? Selama ini anak-anak saya tahu berzinah hukumannya berat, tapi memilih pemimpin kafir lebih berat rupanya,” ujarnya.

Menurutnya, lebih banyak ayat Alquran yang melarang untuk memilih pemimpin nonmuslim ketimbang ayat yang menyebutkan makan babi, berzinah dan minum khamar haram.

Selanjutnya, spanduk diarahkan ke dalam masjid karena hanya ingin mengurus umat Islam.

Selama ini, kata dia, pengurus masjid tidak pernah mengajak umat untuk memilih calon gubernur nomor urut pertama maupun kedua.

Sehingga, spanduk itu cuma penegasan ciri-ciri pemimpin yang boleh dipilih oleh umat Islam.

“(Apakah) Salah kami mengingatkan saudara kita sendiri? Kamu punya adik dan abang, salah menegur dan mengingatkan? Ceramah biasa tidak ada mengingatkan untuk pilih pemimpin, dan di sini tak ada yang disebutkan ekstrem. Anda lucu lho, Anda bela siapa sekarang? Anda bela Islam, jangan takut bela Islam kalau Anda sebagai muslim,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PPP mengusung pasangan pelangi.

Artinya, perpaduan antara muslim dan nasrani.

Mereka mencalonkan Djarot Saiful Hidayat yang beragama Islam dan Sihar Sitorus penganut Kristen.

Ketua DPD PDIP Sumut, Japorman Saragih, mengatakan ada empat pilar kebangsaan yang diakui di Indonesia, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-undang Dasar 1945 serta negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehingga, biarkan saja orang yang punya tupoksi berbicara.

“Sebenarnya hal-hal seperti itu tidak perlu dipajang-pajang, tidak benar juga kita bukan memilih pemimpin agama tapi pemerintah. Tapi aku enggak tahu isi spanduk itu, jadi enggak bisa berkomentar lebih jauh. Nanti salah komentar bisa menjadi kontra produktif,” ungkapnya. (Tribun Medan/Jefri Susetio)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ketua Bawaslu Sumut Safrida Tanggapi Spanduk Larangan Memilih Pemimpin Kafir


Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas