Antisipasi Pelamparan Batu, Spanduk di JPO yang Melintasi Jalan Tol Akan Dicopot
spanduk-spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang melintas di jalan tol untuk dicopot
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, CIKOPO - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto, memerintahkan spanduk-spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) yang melintas di jalan tol untuk dicopot. Hal itu untuk mengantisipasi peristiwa pelemparan batu di jalan tol agar tidak terulang kembali saat arus mudik
"Saya sudah laporan untuk spanduk iklan yang ada di jembatan penyeberangan orang dicopot agar tidak menghalangi pandangan pengemudi," ujar Agung, saat ditemui di Pos Pol Cikopo, Minggu (10/6/2018).
Baca: Enam Pemain yang Sukses Jadi Andalan di Tim Baru Setelah Didepak Klub Lamanya
Selain itu pihaknya meminta PT Jasa Marga (Persero) untuk memasang lampu penerangan sepanjang jembatan penyeberangan. "Jadi kalau ada pergerakan orang kelihatan, jangan gelap," ujar Agung.
Pamasangan kamera CCTV pun diharapkan Agung dapat dilakukan, guna meminimalisir aksi kriminal.
Sementara untuk pengamanan fisik, Agung mengatakan sudah menempatkan pasukan gabungan TNI-Polri di beberapa lokasi yang dianggap berbahaya.
"Kalau ada yang mencurigakan dan membahayakan akan ada tindakan tegas," ujar Agung.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengemudi Toyota Cayla bernama Saeful Mazazi (43) meninggal dunia usai terkena lemparan batu saat berkendara di ruas Jalan Tol Cikampek pada Selasa (5/6/2018).
Pelemparan batu oleh orang tak dikenal dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di Km 6.300 A, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, mengenai dua mobil yang melintas di tol Jakarta arah Cikampek, Selasa (5/6/2018).
Batu berukuran besar tersebut menimpa mobil Toyota Avanza dan Toyota Cayla.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.