Perempuan Asal Kebumen Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya karena Bingung Ditinggal Pacar
Seorang perempuan muda di Kebumen terancam berlebaran di kantor polisi. Gara-garanya, dia diduga membuang buah hatinya yang baru saja dilahirkan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Seorang perempuan muda di Kebumen terancam berlebaran di kantor polisi. Gara-garanya, dia diduga membuang buah hatinya yang baru saja dilahirkan hasil hubungan gelap.
Perempuan asal Kabupaten Pemalang itu sehari-hari bekerja sebagai sales selang regulator kompor gas di wilayah Kebumen.
Kini, polisi telah menetapkan ST (22) perempuan yang masih berstatus lajang itu menjadi tersangka dalam kasus pembuangan bayi.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar mengatakan, kini tersangka masih mendekam di Rutan Mapolsek Kebumen.
Baca: Jokowi Tiba-tiba Naik Bus di Terminal Baranangsiang Bogor yang Ditumpangi Pemudik dan Menyapa Mereka
Tersangka masih menjalani proses pemeriksaan, Senin (11/6/2018) pagi.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 308 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun hukuman penjara.
Informasi yang diperoleh, ST membuang bayinya yang baru ia lahirkan di sebuah kardus.
Kardus berisi bayi laki-laki itu selanjutnya diletakkan di jalan setapak Desa Gemeksekti Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Sabtu (9/6/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.
Jarak antara kontrakannya dengan TKP tidaklah jauh, hanya sekitar 100 meter.
Bayi itu pertama kali ditemukan oleh warga, Imam Supriyadi yang selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kebumen.
Baca: Orang Jepang yang Mengaku Raja Belut di Indonesia Ternyata Hanya Pemberi Makan Belut
Kepada polisi, ST menyampaikan alasan menelantarkan anaknya.
Dia mengaku bingung dengan keadaannya. Kekasihnya meninggalkannya, saat ia dalam keadaan hamil.
"Saat itu, posisi saya bingung pak. Saya melahirkan sendiri di kamar mandi kontrakan saya. Saya ditinggal pacar saya. Pacar saya ngakunya sudah punya keluarga dan tidak ingin diganggu," kata tersangka sambil menyesali perbuatannya.
Setelah tersadar apa yang dilakukannya melanggar hukum, ST baru mengungkapkan penyesalannya.
Emosinya terpantik. Kini, dia ingin bertemu anaknya yang saat ini dirawat di RSUD Kabupaten Kebumen.
Jika sebelumnya dia tega menelantarkan, kini dia berencana ingin membesarkan anaknya.
Namun saat disinggung apakah ingin membesarkan buah hati dengan kekasihnya, ST memilih diam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.