Sempat Diamankan Densus 88, Hen Dikembalikan Ke Rumahnya
Hen dipulangkan ke kediamannya, Jumat (8/6/2018) pukul 00.00 WIB setelah selama lima hari diperiksa intensif kepolisian.
Editor: Adi Suhendi
![Sempat Diamankan Densus 88, Hen Dikembalikan Ke Rumahnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sejumlah-polisi-berjaga-di-depan-toko-obat-di-pekon-waringinsari-barat_20180611_050615.jpg)
Laporan Reporter Tribun Lampung, R Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Satu dari tiga terduga teroris yang dijemput petugas gabungan Densus 88, Polda Lampung, dan Polres Tanggamus di Kabupaten Pringsewu dikembalikan ke ke rumahnya.
Pria tersebut berinisial Hen (37) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Baca: Aktivitas Pemudik Di Terminal Kota Tegal Mulai Meningkat
Hen dipulangkan ke kediamannya, Jumat (8/6/2018) pukul 00.00 WIB setelah selama lima hari diperiksa intensif kepolisian.
Hen sendiri ketika ditemui di rumahnya, Minggu (10/6/2018) sore mengaku tidak tahu pertimbangan petugas memulangkannya.
Selain itu, dia juga tidak tahu sebab dirinya ditangkap, Minggu (3/6/2018) malam.
Sepengetahuan Hen, karena kedekatannya dengan Im (42).
Baca: Kesigapan Anggota TNI Bantu Nenek 80 Tahun Sesak Napas Saat Perjalanan Mudik
Hen mengakui bila dirinya dengan Im saudara ipar.
Im sebagai kakak iparnya mempersunting kakak dari istrinya.
Kemudian mereka pun tinggal bersama-sama di rumah mertua.
"Tinggal masih satu tanah (pekarangan)," katanya.
Namun Im mengaku tidak tahu apa yang membuat Im ditangkap.
Tidak hanya Im, petugas gabungan tersebut juga menangkap Uj rekannya Im.
Uj tinggal sejarak 200 meter dari kediaman mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.