Di Trenggalek Truk Susu Dipakai untuk Selundupkan Miras
razia besar-besaran terharap peredaran minuman keras (miras) ilegal di berbagai daerah menguak berbagai ragam upaya penyelundupannya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Dampak razia besar-besaran terharap peredaran minuman keras (miras) ilegal di berbagai daerah, semakin beragam pula upaya penyelundupannya.
Seperti temuan Polres Trenggalek, sebuah truk pengangkut susu cair digunakan untuk menyelundupkan miras jenis arak jowo (arjo).
Menurut Kapolres Trenggakel, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, sebelumnya ada laporan Eko ada truk susu yang sering membawa miras.
Atas laporan itu, Unit Tipiring Satuan Sabhara Polres Trenggalek melakukan pencegatan. Truk tangki susu ukuran besar, nomor polisi AG 8476 UP ini dihentikan di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Selasa (12/6/2018).
“Saat diperiksa ditemukan 15 kardus berisi masing-masing 12 botol miras. Setiap botol volumenya 1,5 liter,” terang Didit.
Jika ditotal miras yang diangkut sebanyak 180 botol, atau 270 liter. Semua kardus berisi miras ini disimpan di belakang bangku sopir.
Mobil dan sopirnya, Eko Kurniawan (45) warga Kelurahan/Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Eko langsung disidik karena dinilai melanggar Undang-undang Pangan, karena melakukan pengangkutan miras tanpa izin.
Susu yang seharusnya dikirim ke Blitar pun turut menjadi korban. Pihak perusahaan kemudian mengirim truk tangki susu untuk mengambil susu di dalam tangki mobil yang ditahan.
“Mobil tangki susu kami jadikan barang bukti pengangkutan miras tanpa izin ini. Pelaku masih menjalani penyidikan,” tambah Didit, Selasa siang.
Kasus penyelundupan miras dengan mobil tangki susu baru diketahui saat ini. Dari pengakuan Eko, miras ini berasal dari Solo, Jawa Tengah. Selama ini pengiriman arjo dari Solo dilakukan dengan pikap barang.
Namun karena ada perang besar-besaran terharap miras, modus pengiriman dilakukan secar sembunyi-sembunyi.
Sementara menurut Eko, baru kali ini dirinya menyelundupkan miras. Semua miras yang disita polisi adalah pesanan dari teman-temannya.
“Saya dipesani teman-teman di Blitar, rencananya mau dijual di sana (Blitar). Alasannya sekarang semakin sulit dapat arjo,” ujarnya.
Eko memang bertugas mengambil susu ke petani di wilayah Trenggalek dan dikirim ke pabrik pengolahan susu.
Namun karena ada pesanan miras, Eko mengaku pergi ke Solo lebih dulu. Setelah dapat arjo, Eko kembali ke Trenggalek untuk mengambil susu.
“Sebelumnya tidak pernah ada yang pesan, baru kali ini saya melakukan,” ucapnya kepada polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.