Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hendika Tewas Dikubur Hidup-hidup oleh Temannya, Sepeda Motor dan Ponsel Dibawa Kabur

Pria kelahiran tanggal 2 Juni 1988 yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh serabutan dan penjual seblak tersebut, dibunuh oleh temannya sendiri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hendika Tewas Dikubur Hidup-hidup oleh Temannya, Sepeda Motor dan Ponsel Dibawa Kabur
Tribun Jabar/Andri M Dani
Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus mayat yang ditemukan terkubur Pantai Pangandaran. Ternyata korban, Hendika Saputra (30) warga Sukajadi Pamarican Ciamis dikubur hidup-hidup oleh pelaku yang mengincer sepeda motor milik korban. TRIBUN JABAR/ANDRI M DANI 

Menurut Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasatreskrim AKP Hendra Virmanto, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi dan Paur Humas Polres Ciamis, Iptu Hj Iis Yeni, pelaku pembunuhan korban Hendika, yakni DH akan dijerat ketentuan pasal berlapis.

Mulai dari pasal 340 jo pasal 338 jo pasal 364 ayat (3) KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

"Pelaku merencanakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas