Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswi Unila Diraba-raba Dosen Pembimbing, Ada Dua Lagi Yang Melapor

Korban dugaan pencabulan oleh CE, oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung, bertambah dua orang.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mahasiswi Unila Diraba-raba Dosen Pembimbing, Ada Dua Lagi Yang Melapor
Tribun Jateng
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -- Korban dugaan pencabulan oleh CE, oknum dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung, bertambah dua orang.

Ini terungkap dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.

"Dari pemeriksaan terhadap delapan saksi, ternyata ada dua orang lainnya yang diduga pernah juga menjadi korban dari terlapor (oknum dosen). Ini masih didalami," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar I Ketut Seregig, Senin (11/6).

Ketut menjelaskan, dua orang lainnya yang diduga turut menjadi korban tersebut juga berstatus mahasiswi.

Penyidik akan memeriksa keduanya usai Lebaran, termasuk saksi lain serta terlapor.

"Dua korban itu tidak melapor. Keterangan mereka akan kami kumpulkan sebagai bahan penyidikan," ujarnya.

Baca: Percakapan Rika dengan Hendri Sebelum Gadis Cantik Itu Dibunuh dan Dimasukkan ke Kardus

Baca: Kisah Cinta Pendeta Handerson Membunuh Anak Angkatnya yang Diduga Motif Cemburu

Ketut memastikan status kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Berita Rekomendasi

Sejauh ini, menurut dia, belum ada tersangka lantaran pihaknya masih mengumpulkan bukti.

"Setelah Lebaran kami akan lanjutkan penyidikannya. Kami akan panggil semua untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, termasuk terlapor. Mudah-mudahan setelah Lebaran kami menetapkan tersangka," jelasnya.

Dosen FKIP Unila berinisial CE dilaporakan ke Polda Lampung pada 24 April lalu.

CE dilaporkan mahasiswinya berinisial DC dengan tuduhan pelecehan dan perbuatan cabul.

Aksi itu diduga terjadi saat DC melakukan bimbingan skripsi di ruang dosen tersebut.

Periksa OB

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung telah memanggil CE, dosen FKIP Unila yang diduga melakukan pelecehan dan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DC, 18 Mei lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas