Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Saber Pungli Sambas OTT Pelaku Pemeras Sopir Taksi Gelap di PLBN Aruk

Satgas Saber Pungli Kabupaten Sambas berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 3 orang tersangka

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Satgas Saber Pungli Sambas OTT Pelaku Pemeras Sopir Taksi Gelap di PLBN Aruk
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual didampingi Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, saat rilis hasil OTT terhadap 3 tersangka Pungli di PLBN Aruk, di Mapolres Sambas, Senin (11/6/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS -- Satgas Saber Pungli Kabupaten Sambas berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 3 orang tersangka atas dugaan tindak pidana Pemerasan dengan cara melakukan Pungutan Liar (Pungli).

Pemerasan dilakukan terhadap sopir-sopir mobil yang membawa penumpang tanpa memiliki trayek, di sekitar PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas.

Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual didampingi Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, saat rilis di Mapolres Sambas, Senin (11/6/2018) mengatakan, SatReskrim Polres Sambas melakukan operasi tangkap tangan, kasus dugaan Tindak Pidana Pemerasan dengan cara melakukan pungutan liar atau Pungli terhadap sopir taksi pada 8 Juni 2018 lallu.

"Taksi-taksi itu membawa penumpang tanpa memiliki trayek di sekitar PLBN Aruk, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/184/VI/Polda Kalbar/Res Sambas, tanggal 8 Juni 2018 tentang Tindak Pidana Pungli," ungkap Jovan Reagan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas