PSK Asing Pukul Pelanggannya Pakai Botol Bir Karena Hanya Dibayar Rp 250 Ribu
Careen adalah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menganiaya pelanggannya karena kurang membayar sesuai kesepakatan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polsek Kuta mengamankan perempuan berkewarganegaraan Tanzania, Careen Bahati Mussa (25).
Careen adalah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menganiaya pelanggannya karena kurang membayar sesuai kesepakatan.
Kapolsek Kuta, Kompol I Nyoman Wirajaya, menyatakan Careen sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
Perempuan yang tinggal sementara di Hotel Gemini Room Jalan Popies II Kuta Badung ini menganiaya Mustafa Abuelkhair (41) pria berkebangsaan Mesir, yang tinggal sementara di Bumi Ayu Bungalow Jalan Bumi Ayu Denpasar Selatan, Bali.
Tersangka ditangkap beberapa waktu setelah kejadian, dengan bukti visum korban dan rekaman CCTV.
Baca: Mulai 25 Juni Pemohon Semua Golongan SIM Harus Ikuti Tes Psikologi
"Tersangka melakukan pemukulan menggunakan botol bir. Mereka (korban dan tersangka) check in di Hotel Gemini kawasan Jalan Popies II," ujar Wirajaya, kemarin.
Menurut Wirajaya, kasus ini terjadi pada Minggu (17/6/2018) sekira pukul 22.00 Wita.
Mustafa ingin memakai jasa Careen.
Kedua WNA asal benua Afrika ini pun bersepakat dengan bayaran Rp 250 ribu.
Namun, setelah memberi pelayanan di kamar hotel, Careen tidak mau cuma dibayar Rp 250 ribu.
Ia meminta uang Rp 850 ribu.
Baca: Samsat Semarang III Siapkan Hadiah Bagi Wajib Pajak yang Datang Duluan di Hari Pertama Masuk Kerja
Mustafa tidak berkenan memberi, dan sejurus kemudian Careen marah-marah.
"Tersangka usai marah-marah, kemudian mengambil sebuah botol bir dan langsung memukulkan ke kepala korban," ungkap Wirajaya.
Dari kejadian itu, kepala Mustafa mengalami luka robek.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.