Gunakan Hak Pilihnya di TPS, Tiga Orang Ini Meninggal Dunia Sesaat Setelah Mencoblos
Masyarakat memilih pasangan calon yang dipercaya bisa memimpin wilayahnya.
Editor: widi henaldi
Kompas.com/Farida Farhan
Anih (54), warga Dusun Tamelang Timur, RT 025 RW 026, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur meninggal dunia saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/6/2018).
TRIBUNNEWS.COM -- Tiga orang pemilih menghembuskan napas terakhir usai menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) berbeda.
Ratusan wilayah mengikuti pesta demokrasi Pilkada 2018.
Masyarakat memilih pasangan calon yang dipercaya bisa memimpin wilayahnya.
Setelah pukul 13.00 WIB, kini hasil dari perhitungan cepat atau quick count tengah dinanti-nanti.
Namun, rupanya tidak dengan tiga pemilih berikut ini.
Mereka menghembuskan napas terakhirnya usai menggunakan hak pilihnya.
Ada yang meninggal dunia di TPS, ada pula yang meninggal di rumahnya.
Berita Rekomendasi