Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Hak Pilihnya di TPS, Tiga Orang Ini Meninggal Dunia Sesaat Setelah Mencoblos

Masyarakat memilih pasangan calon yang dipercaya bisa memimpin wilayahnya.

Editor: widi henaldi
zoom-in Gunakan Hak Pilihnya di TPS, Tiga Orang Ini Meninggal Dunia Sesaat Setelah Mencoblos
Kompas.com/Farida Farhan
Anih (54), warga Dusun Tamelang Timur, RT 025 RW 026, Desa Margasari, Kecamatan Karawang Timur meninggal dunia saat mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Rabu (27/6/2018). 

TRIBUNNEWS.COM -- Tiga orang pemilih menghembuskan napas terakhir usai menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) berbeda.

Ratusan wilayah mengikuti pesta demokrasi Pilkada 2018.

Masyarakat memilih pasangan calon yang dipercaya bisa memimpin wilayahnya.

Setelah pukul 13.00 WIB, kini hasil dari perhitungan cepat atau quick count tengah dinanti-nanti.

Namun, rupanya tidak dengan tiga pemilih berikut ini.

Mereka menghembuskan napas terakhirnya usai menggunakan hak pilihnya.

Ada yang meninggal dunia di TPS, ada pula yang meninggal di rumahnya.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya =====>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas