Pertengkaran Pasangan Kekasih di Kos-Kosan Akhirnya Berakhir di Polsek Wenang
Polsek Wenangmempertemukan RMT dan MP kemudian menandatangani surat pernyataan bersama tidak akan melakukan pelanggaran yang sama.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepolisian Sektor (Polsek) Wenang memfasilitasi musyawarah dua orang yang berperkara.
"Bhabinkamtibmas dan anggota reskrim Polsek Wenang telah melakukan Musyawarah dua orang yang berperkara tindak Pidana Penganiayaan," ujar Kapolsek Wenang Kompol Saiful Wachid kepada Tribun Manado, Rabu (27/6/2018) sore.
Penganiayaan terjadi di Mahakeret Timur yang dilakukan oleh seorang lelaki berinisial RMT terhadap perempuan berinisial MP.
"Kejadian yang dilaporkan oleh perempuan berinisial MP, yakni lelaki RMT memukul MP. Keduanya berpacaran. Hanya karena adu mulut di tempat kos, RMT kemudian memukul MP," ujar kapolsek.
Polsek Wenang kemudian mempertemukan RMT dan MP kemudian menandatangani surat pernyataan bersama tidak akan melakukan pelanggaran yang sama.
"Tanpa paksaan keduanya kemudian sepakat berdamai dan tidak akan meneruskan ke jalur hukum terkait persoalan yang terjadi," ujar kapolsek.
Kapolsek kemudian berharap tidak akan terjadi hak serupa. Kepada masyarakat dalam setiap menghadapi permasalahan agar dihadapi dengan berkepala dingin.
"Jangan selalu kekerasan dikedepankan, jangan ringan tangan. Karena segala sesuatu itu pasti ada konsekuensi hukumnya. Terutama masalah penganiayaan. Jadi berfikirlah seribu kali tatkala akan melakukan perbuatan. Dan jauhi miras karena itu merupakan kontributor utama dalam terjadinya tindak pidana di Manado ini," ujar kapolsek. (dik)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.