Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ribuan Liter Miras Jawa Disimpan di Bawah Jerami dakam Bak Truk

Sebelumnya Polres Trenggalek juga mengungkap pengiriman arjo, dengan menggunakan truk susu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ribuan Liter Miras Jawa Disimpan di Bawah Jerami dakam Bak Truk
surya/david yohannes
Tumpukan miras jenis arjo yang disita Polres Trenggalek 

Dari pengakuan Herman, ribuan arjo ini milik W, asal Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.

Herman dijerat pasal pasal 135 subsider pasal 142 Undang-undang RI nomor 18 Tahun 2012, tentang pangan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun penjara dan  denda maksimal 1 milyar rupiah.

Polisi tengah gencar melakukan razia minuman meras di berbagai wilayah.

Hasilnya minuman keras semakin sulit di dapat namun upaya pengiriman miras juga terus dilakukan para penjual nakal.

Sebelumnya Polres Trenggalek juga mengungkap pengiriman arjo, dengan menggunakan truk susu.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas