Irwandi Yusuf Sebut Hak Interpelasi untuk Mempermalukan Dirinya
Dalam hak interpelasi Kamis (28/6), beberapa hal yang ditanyakan anggota dewan justru tidak ada kaitannya dengan kebijakan publik
Editor: Eko Sutriyanto
Karena itulah, ia sengaja memilih tidak hadir dan mengutus Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk menghadiri sidang interpelasi Kamis (28/6) kemarin.
Sebab, selain memang dibolehkan secara aturan, Irwandijuga tak ingin mempermalukan anggota dewan.
Saat ditanya apakah dirinya akan hadir dalam sidang interpelasi lanjutan yang direncanakan DPRA pada Senin (2/7) nanti, Irwandi menjawab bahwa secara hukum pihaknya akan tetap hadir.
“Secara hukum maksudnya bisa jadi wagub yang hadir, bisa juga gubernur, yang nggak boleh itu jika tidak hadir. Sekda itu nggak boleh,” jelasnya.
Irwandi juga mengatakan, interpelasi DPRA ini muncul akibat adanya Pergub APBA sehingga membuat anggota dewan marah.
Oleh sebab itu, saat ditanyakan tentang upaya pihaknya dalam mengakhiri kisruh ini, Irwandi menjawab bahwa itu tergantung pada sikap DPRA sendiri.
“Mereka yang memulai, ya mereka yang mengakhiri. Saya sudah mengalah, ikhlas dipermalukan seperti itu,” ucapnya.
Irwandi juga mengakui jika hak interpelasi ini bisa mengarah ke hak angket. Tetapi ia justru mempertanyakan substansi apa yang sebenarnya ingin diangket DPRA.
“Apa pelanggaran yang saya buat? Apa mempergubkan APBA sebuah pelanggaran? Apa mempergubkan hukum cambuk di lapas sebuah pelanggaran? Itu sah menurut hukum,” pungkas Irwandi. (yos)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.