Kawanan Gajah Rusak 40 Hektar Kebun Warga di Aceh, Ini yang Dilakukan Warga Setempat
Selain merusak perkebunan juga mengancam jiwa. Kedatangan kedua warga tersebut diterima Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Kawanan gajah liar mengamuk dan menghancurkan paling tidak 40 hektare kebun sawit warga Desa Sibintang, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat.
Selain di Desa Sibintang, satwa dilindungi itu juga mengobrak-abrik kebun sawit di Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Pante Ceureumen.
Laporan amukan gajah di Sibintang diterima Serambi dari warga setempat, Ali dan rekannya Nasruddin.
Kedua warga tersebut sempat mendatangi DPRK Aceh Barat, Jumat (29/6) melaporkan serangan gajah di desa mereka.
Selain merusak perkebunan juga mengancam jiwa. Kedatangan kedua warga tersebut diterima Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE.
Menurut Ali, kebun sawit yang diamuk gajah dikelola oleh kelompok masyarakat yang bukan saja dari Desa Sibintang tetapi juga desa tetangga.
“Menurut perkiraan ada 40 hektare yang dirusak gajah, ada yang sudah mulai panen,” kata Ali.
Masyarakat setempat berharap pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Pemkab Aceh Barat menanggulangi permasalahan ini dengan melakukan pengusiran gajah liar tersebut sehingga menjauh dari kebun.
Apalagi akhir-akhir ini kawanan gajah semakin mendekat ke permukiman sehingga mengancam keselamatan jiwa manusia.
“Kami tahu itu hewan dilindungi tidak boleh dibunuh. Tapi pemerintah juga harus ikut mengamankan kepentingan masyarakat,” kata Ali.
Ketua DPRK Aceh Barat, Ramli SE juga berharap ada langkah-langkah konkret yang dilakukan pihak terkait untuk membebaskan masyarakat dari gangguan gajah liar tersebut.
“Harus ada respons cepat untuk masalah-masalah yang terkait kepentingan masyarakat, apalagi yang sudah mengganggu sektor usaha bahkan ancaman keselamatan jiwa,” kata Ramli.
Koordinasi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, Adi Yunanda yang dikonfirmasi Serambi, Jumat kemarin membenarkan terjadinya amukan gajah di Desa Sibintang dan Gampong Teungoh namun belum dilaporkan secara resmi ke pihak dinas.
“Kita coba pastikan dulu ke desa tersebut dan selanjutnya akan kita koordinasikan ke BKSDA untuk penanganan,” kata Adi.
Untuk penanganan gajah liar, saat ini di Aceh Barat sudah memiliki fasilitas Concervation Responce Unit (CRU) di Desa Alue Kuyuen, Kecamatan Panton Reu.
“Penanganan dilakukan sesuai kondisi di lapangan. Bisa dengan meledakkan mercon, pengusiran serta menggunakan gajah jinak untuk menggiring ke hutan. Kami akan cek dulu,” demikian Adi Yunanda. (rizwan)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kawanan Gajah Hancurkan 40 Hektare Kebun Sawit,