10 Anggota Sabhara Polda Sulut Segera Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan 5 Siswa SMA
Polda Sulut siap menetapkan 10 anggota Sabhara sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan 5 siswa SMA.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polda Sulut siap menetapkan 10 anggota Sabhara sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan 5 siswa SMA.
Sebelumnya Polda Sulut mendapat keluhan terkait lambatnya penanganan kasus penganiayaan terhadap lima siswa SMA oleh anggota Sabhara Polda Sulut.
"Kasusnya tetap jalan, dan sudah ada 10 anggota kami yang akan dijadikan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Tribun Manado, Minggu (1/7/2018).
Ia menambahkan kasus ini sudah mendapat atensi dari Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito.
Baca: Robot ROV Pemantau Bangkai Kapal dan Korban Tenggelam Terlilit Tali Kapal di Dasar Danau Toba
"Kami tidak main-main terhadap anggota yang bermasalah, karena institusi ini harus dibangun dengan sebaik mungkin, bukan hanya fisiknya tapi juga mental," aku dia.
Namun ketika ditanyakan identitas dari para calon tersangka, perwira dua bunga itu mengatakan masih belum memegang datanya.
"Datanya masih di bagian krimum, kita tunggu saja," ujarnya.
Baca: Dua Opsi untuk Keluarga Korban: Angkat Mayat atau Relakan Tetap Berada di Dasar Danau
Sebelumnya pada Desember 2017 puluhan anggota Sabhara Polda Sulut diduga melakukan penganiayaan terhadap lima siswa SMA yang ditangkap akibat ugal-ugalan dan mabuk.
Akibat penganiayaan tersebut para siswa mengalami memar di bagian wajah dan ada pula yang patah giginya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.