Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Anggota Sabhara Polda Sulut Segera Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan 5 Siswa SMA

Polda Sulut siap menetapkan 10 anggota Sabhara sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan 5 siswa SMA.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 10 Anggota Sabhara Polda Sulut Segera Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan 5 Siswa SMA
Istimewa
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polda Sulut siap menetapkan 10 anggota Sabhara sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan 5 siswa SMA.

Sebelumnya Polda Sulut mendapat keluhan terkait lambatnya penanganan kasus penganiayaan terhadap lima siswa SMA oleh anggota Sabhara Polda Sulut.

"Kasusnya tetap jalan, dan sudah ada 10 anggota kami yang akan dijadikan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Tribun Manado, Minggu (1/7/2018).

Ia menambahkan kasus ini sudah mendapat atensi dari Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito.

Baca: Robot ROV Pemantau Bangkai Kapal dan Korban Tenggelam Terlilit Tali Kapal di Dasar Danau Toba

"Kami tidak main-main terhadap anggota yang bermasalah, karena institusi ini harus dibangun dengan sebaik mungkin, bukan hanya fisiknya tapi juga mental," aku dia.

Namun ketika ditanyakan identitas dari para calon tersangka, perwira dua bunga itu mengatakan masih belum memegang datanya.

Berita Rekomendasi

"Datanya masih di bagian krimum, kita tunggu saja," ujarnya.

Baca: Dua Opsi untuk Keluarga Korban: Angkat Mayat atau Relakan Tetap Berada di Dasar Danau

Sebelumnya pada Desember 2017 puluhan anggota Sabhara Polda Sulut diduga melakukan penganiayaan terhadap lima siswa SMA yang ditangkap akibat ugal-ugalan dan mabuk.

Akibat penganiayaan tersebut para siswa mengalami memar di bagian wajah dan ada pula yang patah giginya.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas