Wanita Pengendara Honda Jazz yang Dikejar dan Ditembak Polisi, Pegawai DJP yang Alami Gangguan Jiwa
Pengendara mobil yang dikejar petugas gabungan Polda DIY dan Polres Sleman karena tidak kooperatif dan melarikan diri
Editor: Sugiyarto
![Wanita Pengendara Honda Jazz yang Dikejar dan Ditembak Polisi, Pegawai DJP yang Alami Gangguan Jiwa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/honda-jazz-bernopol-ab-1979-u_20180703_192923.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pengendara mobil yang dikejar petugas gabungan Polda DIY dan Polres Sleman karena tidak kooperatif dan melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan di gerbang depan Polda DIY ternyata mengidap gangguan jiwa.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan, petugas berhasil menghentikan laju mobil tersebut di depan SMP Negeri 1 Seyegan, Sleman.
Pengendara mobil yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut langsung diamankan dan dibawa pihaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara dan telah dipindah ke Rumah Sakit Ghrasia untuk penanganan medis lebih lanjut.
"Jadi itu (Pengendara berjenis kelamin) perempuan. Saat ini di Rumah Sakit Ghrasia, karena saat bawa di Rumah Sakit Bhayangkara, dokter jiwa di Rumah Sakit tersebut menyatakan (Pengendara) harus dirawat inap, karena ternyata pasien Rumah Sakit Ghrasia," katanya, Selasa (3/7/2018).
Disinggung mengenai adanya indikasi perempuan tersebut teroris, Kabid Humas membantahnya.
Menurutnya perempuan tersebut mengalami gangguan jiwa dan seorang pegawai di salah satu instansi pemerintahan.
"Jadi bukan teroris, pegawai pajak itu," ucapnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jogja, pengendara mobil tersebut bernama Ani Sulistyowati (42), warga Grajekan, Margokaton, Seyegan, Sleman.
Selain itu, Ani juga tercatat sebagai seorang pegawai di Kanwil DJP DIY.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Sanityas Jukti Prawatyani membenarkan bahwa Ani merupakan seorang pegawai di Kanwil DJP DIY.
Diungkapkannya pula bahwa Ani telah bekerja di DJP sudah cukup lama dan lulusan D3.
"Memang akhir-akhir ini sedang bermasalah dengan kesehatannya, sepekan ini juga tidak masuk kantor. Ada gangguan kejiwaan dan kami sudah berupaya bilang ke orangtuanya juga," katanya.
Dijelaskannya, untuk kesehariannya Ani memang terkadang melamun, dan jika sudah dalam keadaan tersebut akan jatuh sakit.
Meski demikian, jika dirasa sudah membaik, Ani akan kembali masuk untuk bekerja seperti biasa.
"Kalau sakitnya sejak kapan kami tidak tahu, karena kalau di kantor lebih sering dalam kondisi baik. Tapi jika sakit langsung kami kembalikan ke orang tuanya dan kalau sudah dirawat ya dia kembali kerja lagi," ucapnya.
Disinggung mengenai adanya sanksi yang akan diberikan kepada Ani terkait kejadian tadi siang, pihaknya akan memprosesnya sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku di DJP DIY.
"Secara kepegawaian akan kami cari solusi terbaik, untuk proses tentu akan dilakukan," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)