Fakta-fakta KPK Lakukan OTT di Aceh, Kronologi hingga Sebanyak 10 Orang Termasuk Gubernur Ditangkap
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, mengakui ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh.
• Uang Rp 30 Miliar Tenggelam Bersama KM Lestari Maju, Said Didu: Tak Penting, yang Terpenting Manusia
1. Kronologi
Dikutip Tribunwow.com dari Serambinews, tim KPK melakukan OTT tersebut dari sore hingga malam hari.
"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh," kata Agus Raharjo melalui pesan Whatsapp.
• Najib Razak Ditangkap atas Kasus Korupsi, Faizal Assegaf: Kapan KPK RI Berani seperti KPK Malaysia?
Setelah melakukan OTT, pemeriksaan dilanjutkan di Polda Aceh untuk pemeriksaan awal.
"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” demikian Agus Raharjo," tambah Agus
2. Sebanyak 10 Orang Diamankan
Atas OTT ini, KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS
"Mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Agus.
Salah satu kepala daerah itu adalah Bupati Bener Meriah, Ahmadi, yang telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh Tengah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.