Bocah 6 Tahun Korban Teror Bom di Pasuruan Ternyata Anak Pelaku, Saat ini Dirawat di RS Bhayangkara
UMR, bocah 6 tahun yang terluka akibat teror bom di Kecamatan Bangil, Pasuruan, dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Jatim
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - UMR, bocah 6 tahun yang terluka akibat teror bom di Kecamatan Bangil, Pasuruan, dipindahkan ke RS Bhayangkara Polda Jatim, Kamis (5/7/2018) malam.
Dia dipindahkan ke sana setelah sebelumnya dirawat di RSUD Bangil.
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, pemindahan ini dalam rangka untuk memberikan penanganan medis yang terbaik untuk korban ledakan ini.
"Demi kesehatan dan kepulihan korban," katanya singkat.
Dia menjelaskan, selain itu pemindahannya untuk memudahkan proses pemeriksaan UMR . Yang bersangkutan juga menjadi saksi dalam kasus teror bom ini.
"Kewenangan akan diambil oleh Polda Jawa Timur," pungkas dia.
Korban UMR merupakan anak tersangka pelaku peledakan. Saat peristiwa ledakan itu terjadi istri pelaku, DR dan anaknya UMR, berada di lokasi ledakan. Saat ini DR diamankan di Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bocah 6 Tahun Korban Teror Bom di Pasuruan Dirawat di RS Bhayangkara Polda Jatim
Editor: Eben Haezer Panca
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.