Palsukan Surat, Warga Tuban Demo Kades dan Camat Menutut Dicopot
Ratusan warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, melakukan aksi unjuk rasa di Kecamatan setempat, Jumat (6/7/2018).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Ratusan warga Desa Remen dan Mentoso, Kecamatan Jenu, melakukan aksi unjuk rasa di Kecamatan setempat, Jumat (6/7/2018).
Aksi yang dilakukan oleh warga dua desa tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Kades Remen Eko Prasetyo, dan Mentoso Saji, serta Camat Jenu Moh Maftuchin Riza.
Surat tersebut berisi, jika untuk pembayaran tanah warga yang akan digunakan pembangunan kilang New Grass Root Refinery (NGGR), perusahaan patungan antara Pertamina dengan Rosneft asal Rusia, masyarakat bersedia melalui bank BNI Cabang Tuban, dengan cara membuka rekening atas nama pemilik tanah.
Padahal, menurut warga hal itu tidak pernah dilakukan. Bahkan, pertemuan yang melibatkan warga untuk membahas itu pun tidak pernah.
"Kami menuntut Kades dan Camat dicopot dari jabatannya, karena telah memalsukan surat atas nama warga," kata Korlap aksi Desa Mentoso, Suwarno saat orasi.
Dihadapan ratusan pengunjuk rasa, Suwarno menegaskan, selama ini ketiga pejabat itu tidak transparan. Hingga saat ini, lanjutnya, masyarakat tetap tidak mau menjual tanahnya.
"Kita tidak mau jual tanah. Jangan usik masyarakat," teriaknya dengan lantang.
Camat Jenu, Moh Maftuchin Riza dihadapan demonstran menyatakan bahwa dia memang merasa pernah menandatangani surat seperti yang dituduhkan warga.
Namun, dia belum yakin karena yang dibawa warga adalah fotokopian.
"Ya saya memang merasa pernah menandatangani, tapi belum yakin," ucapnya didampingi dua Kades.