Berawal Dari Ini, Operasi Pebrik Miras Milik Seorang Wanita Terungkap
Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan Polsek Gampengrejo mengungkap dua wanita penjual miras di Desa Paron
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan Polsek Gampengrejo mengungkap dua wanita penjual miras di Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dua perempuan penjual miras diamankan di Mapolsek Gampengrejo, Minggu (8/7/2018).
Kasus ini terungkap saat tim yang dipimpin Kapolsek Gampengrejo, AKP Muklason, melakukan patroli mengantisipasi kejahatan jalanan di tempat rawan seperti begal dan jambret di Kabupaten Kediri.
Petugas kemudian menghampiri sejumlah pemuda yang bergerombol di tempat-tempat sepi. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 unit sepeda motor protolan.
Namun pemuda tersebut tidak ada yang mengakui siapa pemiliknya. Petugas juga menemukan 1 botol bekas minuman keras di lokasi. Dari pemuda yang membeli miras mendapat pengakuan jika miras dibeli di Desa Paron.
Selanjutnya petugas mendatangi dan memeriksa lokasi penjual miras yang dilakukan Atik dan Srihartini.
Saat digeledah rumahnya ditemukan barang bukti miras terdiri 18 botol miras merk Kuntul, 8 botol kosong Kuntul, 15 botol besar miras isi arak Jowo, 6 botol kecil arak Jowo dan satu galon kosong bekas isi arak Jowo serta sebuah corong untuk memasukkan arak ke botol.
Kapolsek Gampengrejo AKP Muklason saat dikonfirmasi Surya menjelaskan, pemilik serta barang bukti miras dan sepeda motor protolan telah diamankan di mapolsek untuk proses lebih lanjut.
"Tersangka pengedar miras bakal kami jerat Pasal 110 atau Pasal 106 UU RI Nomor 7/2014 tentang Perdagangan," jelasnya.
Petugas bakal mengintensifkan lagi patroli serupa untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Sepeda motor protolan yang diamankan petugas diduga bakal dipakai untuk ajang balapan liar yang ramai setiap malam Minggu.
Sementara Basori warga setempat memberikan apresiasi kepada polisi yang kembali melakukan giat pemberantasan miras dan balapan liar.
Masalahnya pasca Lebaran aksi balapan liar dan pesta miras di kawasan Monumen SLG kembali marak/
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.