Lima Tersangka Penjual Tengkorak dan Tulang Kerangka Gajah Diringkus
Polsek Manyak Payed yang berada di bawah Polres Langsa, menangkap 5 pelaku yang diduga akan menjual tengkorak dan 173 potongan tulang kerangka gajah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Polsek Manyak Payed yang berada di bawah Polres Langsa, menangkap 5 pelaku yang diduga akan menjual tengkorak dan 173 potongan tulang kerangka gajah ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa SIK melalui Kapolsek Manyak Payed, Ipda Ridho Rizky Ananda SIK, Sabtu (7/7/2018) menyebutkan, tersangka dan barang bukti potongan kerangka gajah ini diamankan saat petugas Polsek Manyak Payed melakukan razia di Jalan Medan-Banda Aceh, di depan Mapolsek Manyak Payed, Rabu (4/7/2018) malam.
Menurut Ipda Ridho Rizky Ananda STK, dalam razia itu pihaknya menggeledah satu unit dump truk warna kuning BL 8112 DG.
Selain itu ditemukan karung berisi diduga kerangka (tulang-belulang) gajah yang terdiri dari 174 bagian.
Baca: Duyung Mati Terdampar di Pantai Padang Galak, Ekornya Terikat Tali Tambang
Lalu kelima tersangka dan dump truk itu diamankan ke Mapolsek Manyak Payed.
"Pelaku mengaku akan menjual tengkorak dan tulang kerangka gajah tersebut ke Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang," katanya.
Pihaknya akan mengembangkan kasus ini, terkait pihak yang akan membeli kerangka tersebut, dan kemungkinan adanya sindikat perdagangan satwa dilindungi di daerah yang sering terjadi kasus gajah mati ini. (zb)