Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sosok Eks Pegawai Bank Tipu 200 Pensiunan, 2 Kali Dinobatkan sebagai Karyawan Terbaik Nasional

Sebanyak 200 pensiunan menjadi korban penipuan oknum mantan pegawai bank di Purwokerto, Jawa Tengah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sosok Eks Pegawai Bank Tipu 200 Pensiunan, 2 Kali Dinobatkan sebagai Karyawan Terbaik Nasional
TribunJateng.com/Permata Putra Sejati
INVESTASI BODONG - Para korban dugaan investasi bodong yang menyeret nama mantan pegawai bank BUMN Cabang Purwokerto, Jawa Tengah mengadu ke Klinik Hukum Peradi SAI, Minggu (7/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 200 pensiunan menjadi korban penipuan oknum mantan pegawai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Purwokerto, Jawa Tengah.
  • Oknum eks pegawai bank berinisial N alias D (36) itu resmi ditahan Polresta Banyumas.
  • Pelaku dikenal berprestasi, ia dua kali dinobatkan sebagai karyawan terbaik tingkat nasional oleh kantor pusat bank tempatnya pernah bekerja.

TRIBUNNEWS.COM - Investasi bodong adalah penipuan berkedok peluang investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat tanpa risiko, namun dijalankan tanpa izin resmi.

Pelaku biasanya mengandalkan skema ponzi, entitas fiktif, atau penyalahgunaan wewenang.

Skema ponzi merupakan modus penipuan investasi yang membayar keuntungan kepada investor lama menggunakan dana dari investor baru, bukan dari keuntungan bisnis yang sah.

Penipuan ini cepat runtuh saat setoran dari anggota baru berhenti.

Sebanyak 200 pensiunan menjadi korban penipuan oknum mantan pegawai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Purwokerto, Jawa Tengah.

Oknum eks pegawai bank berinisial N alias D (36) itu resmi ditahan Polresta Banyumas.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia diduga menawarkan produk investasi dan tabungan dengan iming-iming keuntungan tinggi di luar sistem resmi perbankan.

Melansir TribunJateng.com, pelaku ternyata bukan orang sembarangan.

Dia dianggap sebagai pegawai yang berprestasi.

N dua kali meraih penghargaan nasional sebagai The Best Champion Marketing dari kantor pusat bank tempatnya pernah bekerja di Jakarta.

Ia mampu melampaui target pencairan kredit lebih dari Rp3 miliar setiap bulan.

Baca juga: Penipuan Transaksi Keuangan Mencapai Rp 9,1 Triliun, Industri Kripto Bongkar Modusnya

Prestasi itu membuat N memiliki reputasi baik di mata nasabah, khususnya para pensiunan yang menjadi target pemasaran kredit.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi mengungkap kronologi kasus penipuan yang dilakukan N terbongkar.

Bermula dari adanya pengaduan seorang nasabah bank di kantor cabang Purwokerto pada 5 Mei 2026.

Kemudian pada 2 Juni 2026, polisi kembali menerima laporan serupa dengan terlapor sama.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas