Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sulsel Tetapkan Empat Tersangka Kasus Karamnya KMP Lestari Maju

Penyidik Polda Sulsel menetapkan empat tersangka dalam kasus karamnya KMP Lestari Maju di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polda Sulsel Tetapkan Empat Tersangka Kasus Karamnya KMP Lestari Maju
Tribun Timur/Darul Amri
Penyidik Polda Sulsel menetapkan empat tersangka dalam kasus karamnya KMP Lestari Maju di Kabupaten Kepulauan Selayar. TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Polda Sulsel menetapkan empat tersangka dalam kasus karamnya KMP Lestari Maju di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Demikian diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolda Sulsel, Senin (9/7/2018).

"Hari ini sudah kami tetapkan empat tersangka, mereka juga resmi ditahan penyidik kami. Tapi sementara penyidik kami masih periksa," kata Yudhiawan.

Baca: Kapolresta Sukabumi: Ini Bukan Kasus Orang Tenggelam Lalu Muncul 1,5 Tahun Kemudian

Empat tersangka tersebut, berinisial AS Nakhoda kapal; KM dari Syahbandar; lalu bagian tiket yang mengetahui manifes KM Lestari, IS; dan pemilik kapal, HY.

"Pasal undang-undang Pelayaran Laut, nomor 17 tahun 2008. Juga peraturan menteri perhubungan. Jadi langsung kita tahan mereka," ungkap Yudhiawan.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas