Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Tarsewi Ternyata Seorang Kakek-kakek, Ini Yang Dilakukan Sebelum Menebas Korban

Usai melakukan aksinya, pelaku mendatangi rumah adiknya dan mengaku telah membacok korban.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Tarsewi Ternyata Seorang Kakek-kakek, Ini Yang Dilakukan Sebelum Menebas Korban
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaki
Sejumlah warga saat mengevakuasi jenazah Tarsewi yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Senin (9/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi akhirnya meringkus pembunuh Tarsewi (56) warga Desa Bakung Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon pada Senin (9/7/2018).

Tersangka adalah KM (63) yang tega menebas leher korban, karena urusan jual beli tanah.

Pelaku yang sudah kakek-kakek ini merupakan warga Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, itu mengaku kesal karena tak diakui telah membeli tanah milik korban.

"Sudah beli tanahnya tapi suratnya enggak dikasih," kata KM saat gelar perkara di Mapolres Cirebon, Jl R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (10/9/2018).

Ia merasa korban tak mengakuinya yang telah membeli tanah itu.

Hal itu membuat KM merasa dendam terhadap korban.

Berita Rekomendasi

Saat kejadian, KM mengaku sudah berniat membacok korban.

Ia juga sudah menyiapkan parang dan mengasahnya terlebih dahulu.

Selanjutnya ia mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda.

Sesampainya di rumah korban, ia melihat korban tengah tertidur bersama rekannya.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengayunkan parangnya ke leher bagian kanan korban.

"Setelah membacok itu saya langsung pergi," ujar KM di hadapan petugas.

Saat itu, korban diketahui berteriak minta tolong sambil berlari ke luar rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas