Wow, Selama 6 Bulan, Uang Palsu yang Beredar di DIY Mencapai Rp 150 Juta
Peredaran uang palsu (Upal) hingga saat ini masih saja menghantui masyarakat.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Yudha Kristiawan
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Peredaran uang palsu (Upal) hingga saat ini masih saja menghantui masyarakat.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY mencatat, sejak bulan Januari hingga menjelang akhir bulan Januari hingga Juni 2018, data yang masuk tercatat sebanyak 1.905 lembar.
Pada bulan Januari Kantor Perwakilan BI menerima laporan dan mengamankan sebanyak 512 lembar upal.
Selanjutnya di Bulan Februari Maret masing masing mengamankan 353 dan 313 lembar, pada Bulan April mengamankan sebanyak 314 lembar, Bulan Mei 367 lembar dan Juni 46 lembar.
Pecahan Rp 100.000 paling banyak dipalsukan.
Bahkan tercatat sebanyak 299 lembar uang palsu Rp 100.000 emisi tahun 2016.
Sedangkan uang palsu pecahan Rp 50.000 emisi tahun 2016 sebanyak 65 lembar.
Uang palsu pecahan Rp 100.000 emisi tahun 2014 paling banyak, yakni 926 lembar.
Bila dinominalkan, total upal yang beredar yang tercacat Kantor Perwakilan BI DIY saja selama Januari hingga Juni 2018 mencapai Rp 150 juta lebih.
Upal yang beredar paling banyak adalah lembar Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Namun ditemukan juga uang palsu pecahan Rp 5.000.
Tim Pengembangan Ekonomi BI DIY, Probo Sukesi menuturkan, masyarakat harus lebih jeli ketika melaksanakan transaksi dengan menggunakan uang tunai.
Terutama ketika transaksi dilakukan di tempat-tempat ramai yang kondisinya bisa membuat orang terlena.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.