Polrestabes Sudah Keluarkan 470 SKCK untuk Bakal Caleg Kota Bandung
Ratusan bakal calon legislatif mulai membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Bandung sejak pendaftaran anggota legislatif.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ratusan bakal calon legislatif mulai membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Bandung sejak pendaftaran anggota legislatif tingkat kota maupun provinsi dibuka awal Juli ini.
"Sampai saat ini masih berlangsung kami masih melayani pembuatan SKCK untuk mereka yang akan mendaftar di legislatif. Jumlahnya saat ini sudah mencapai 639 SKCK yang kami keluarkan untuk mereka yang akan mendaftar," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo di Jalan Merdeka, Kamis (12/7/2018).
Jumlah 639 SKCK itu di antaranya dikeluarkan untuk 470 bakal calon anggota legislatif tingkat Kota Bandung, 160 rekomendasi SKCK untuk bakal calon anggota legislatif tingkat provinsi dan 9 rekomendasi untuk bakal calon anggota legislatif tingkat DPR RI.
Baca: Jenazah Rizki Ahmad Korban Dipatuk Ular Dimakamkan Usai Salat Dzuhur
"Untuk bakal calon anggota legislatif tingkat Kota Bandung sebanyak 470 itu kami keluarkan SKCK kepada yang bersangkutan," kata Hendro.
Adapun untuk bakal calon anggota legislatif provinsi dan DPR RI, Polrestabes Bandung hanya memberi rekomendasi saja.
"Karena SKCK untuk tingkat DPRD Provinsi domisili Kota Bandung SKCK dikeluarkan oleh Polda Jabar untuk DPR RI domisili Kota Bandung SKCK dikeluarkan Mabes Polri. Polrestabes Bandung hanya memberikan rekomendasi," kata Hendro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.