Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tersangka Penculik Bayi di Bandung Diancam Pidana Penjara 15 Tahun

Bayi tersebut diculik tersangka dari rumah korban pada Kamis (12/7). Riki melaporkan kasus itu ke Mapolsek Rancasari Kota Bandung.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tersangka Penculik Bayi di Bandung Diancam Pidana Penjara 15 Tahun
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengantarkan bayi ?perempuan anak dari seorang ibu bernama Siti Nurcahyati ke rumahnya di Rancacili Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung, Jumat (13/7). Bayi sempat diculik pada Kamis (12/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha‎ Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Polisi menetapkan perempuan bernama Leni Marlina (23), warga Cipamokolan Kecamatan Rancasari Kota Bandung sebagai tersangka kasus penculikan bayi berusia li‎ma hari, anak dari Siti Nur Cahyati (23) dan suaminya, Riki (23), warga Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung.

Bayi tersebut diculik tersangka dari rumah korban pada Kamis (12/7). Riki melaporkan kasus itu ke Mapolsek Rancasari Kota Bandung.

Baca: Orang Tua Keluhkan Nilai Ujian Nasional yang Tak Berguna di PPDB 2018 Kepada KPAI

"Kami sudah menetapkan perempuan bernama Leni Marlina sebagai tersangka kasus penculikan. Yang bersangkutan kami amankan Jumat (13/7) pagi di rumahnya," ujar Kapolrestabes Bandung di Mapolsek Rancasari, Jalan Riung Bandung Jumat (13/7/2018).

Bersamaan dengan penangkapan Leni, polisi menemukan bayi tersebut di rumahnya dalam kondisi selamat dan sehat. Leni saat ini ditahan di Mapolsek Rancasari untuk kepentingan penyidikan.

Dia dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76 F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentng Perubahan Undnag-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Bayi berada di tangan yang bersangkutan. Langsung kami amankan kemudian kami serahkan ke orang tuanya. Tersangka diancam pidana penjara 15 tahun," ujar Hendro.

Berita Rekomendasi

Penyerahan bayi oleh Hendro disambut isak tangis warga dan keluarga. Pasalnya, kasus penculikan itu menggegerkan warga setempat.

Sementara itu, Siti menjelaskan, kasus itu bermula‎ saat berkenalan dengan seorang perempuan bernama Leni Marlina beberapa bulan sebelum kelahiran bayi.

Perkenalan itu berlanjut hingga Siti melahirkan. Hanya saja, Siti sempat merasa curiga karena perempuan tersebut meminta alamat rumah namun tidak ia berikan secara detail.

Berbekal foto suami Siti yang ia pajang di aplikasi Whats App (WA), sang penculik itu akhirnya menemukan alamat rumah Siti. Selama di rumah, layaknya seorang tamu dan tuan rumah, mereka berbincang-bincang soal bayi.

"Dia minta dibelikan bakso, akhirnya kami beli bakso. Tapi dia di rumah. Saat kami tiba di rumah, bayi saya sudah tidak ada," kata Siti.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas