Ibu Korban Perkosaan: Saya Inginnya Pelaku Dihukum Mati
Keluarga Tersangka pemerkosa datang untuk meminta maaf, tapi AR, ibunda FN, tetap meminta tersangka Dihukum mati
Editor: ade mayasanto

TRIBUNJAKARTA.COM - Keluarga merasa terpukul setelah FN (16) meninggal, diduga depresi setelah diperkosa delapan pemuda.
Polisi sudah menetapkan para pelaku sebagai tersangka dan menangkapnya, kecuali satu orang yang masih buron.
Ketujuh pelaku, yakni ISH (15), ARN (14), MR (18), MDF (20), RS (22), N (22) dan A (22), telah ditahan di Polres Bogor.
Para orangtua ketujuh tersangka sudah mendatangi rumah almarhumah FN di Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Mereka datang untuk meminta maaf atas perbuatan anak-anak mereka, tapi AR, ibunda FN, tetap menuntut polisi untuk menghukum para pelaku.
"Saya maafkan, karena mereka juga sudah ada iktikad baik. Tapi, kalau proses hukum harus tetap berjalan," kata AR kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (13/7/2018).
"Saya inginnya pelaku dihukum mati, karena anak saya aja bisa sampai meninggal gitu," dia menambahkan.
AR mengaku hanya tujuh orangtua tersangka yang mendatangi rumahnya, sementara satu lainnya tak terlihat.
"Kabarnya orangtua dari pelaku utama," tutur AR.
Kuasa hukum korban, Rihat Manulang, bakal mengawal penyidikan kasus kliennya hingga ke pengadilan.
"Saya kira tindakan pelaku sudah sangat bejat. Saya mendorong agar kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan," terang Rihat di Polres Bogor, Kamis (12/7/2018).
Mulanya, korban janjian dan dijemput satu pelaku menggunakan sepeda motor di dekat perlintasan kereta api di Citeureup, Selasa (26/6/2018) malam.
Korban kemudian dibawa ke tempat nongkrong pelaku dan teman-temannya di rumah kosong. Di sini para pelaku memperkosa korban.