Angkasa Pura I Siapkan Sanksi Tegas Terhadap Oknum Taksi Bandara
Nathalie dipaksa turun oleh oknum sopir taksi bandara, karena menggunakan taksi Blue Bird
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Angkasa Pura I menyatakan bakal menindaktegas bagi oknum sopir taksi bandara yang memperlakukan tindakan pemaksaan kepada penumpangnya.
Sebabnya, pada Minggu (16/7/2018), Nathalie, penumpang di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan ketika dirinya hendak meninggalkan bandara.
Nathalie dipaksa turun oleh oknum sopir taksi bandara, lantaran ia menggunakan taksi Blue Bird setelah taksi yang ditumpanginya itu melaju 10 hingga 20 meter dari bandara.
Menyikapi hal itu, PT Angkasa Pura menyatakan siap melakukan evaluasi dan bakal menindak tegas jika ada kejadian serupa. Ia pun turut menyesalkan adanya peristiwa yang kurang menyenangkan tersebut.
“Kami siapkan sanksi tegas, apabila ada kejadian lagi, oknum sopir taksi bandara akan diganti (reject),” kata Pelaksana Tugas General Manager PT Angkasa Pura I, Indah
Indah Preastuty saat dikonfirmasi Tribunnews pada Senin malam (16/7/2018).
Memang, diakuinya, Angkasa Pura I masih melakukan pembendahan terlebih operasional bandara internasional Ahmad Yani dimajukan enam bulan dari jadwal.
“Baru kemarin pindahan, fasilitas terminal dan operasional bandara maju enam bulan dari yang seharusnya,” tuturnya.
Indah melanjutkan, pihaknya mengakui saat ini masih ada kontrak kerja sama dengan taksi bandara yang saat ini berjumlah sekitar 125 unit armada yang beoperasi di bandara internasional Ahmad Yani.
Dirinya juga menyambut positif adanya masukan (feedback) dari warga terkait adanya tindakan yang tidak mengenakan, sehingga pihak Angkasa Pura bisa menindaklanjuti kejadian itu.
“Kami menyadari masih belum sempurna, ada fasilitas yang belum siap, kami mendorong masyarakat untuk melaporkan,” tukasnya.