Belum Satu pun Parpol di Kotamobagu Daftarkan Bakal Caleg
Hingga Senin (16/8/2018), belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislator ke KPU Kotamobagu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Manado, Vendi Lera
TRIBUNNEWS.COM, KOTAMOBAGU - Hingga Senin (16/8/2018), belum ada satu pun partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislator ke KPU Kotamobagu.
Komisioner KPU Kotamobagu Ridwan Kalauw mengatakan, pendaftaran bakal calon legislator akan berakhir Selasa (17/7/2018) besok.
Namun hingga Senin (16/7/2018) pukul 09.00 Wita, KPU Kotamobagu belum menerima satu pun perwakilan parpol yang mendaftarkan kadernya.
"Mudah-mudahan siang nanti ada partai politik datang mendaftarkan bakal calon legislatornya ke KPU," ujar Ridwan.
Baca: Suami Istri Gagal Meledakkan Bom Panci di Mapolres Indramayu
Terpantau, KPU Kotamobagu telah menyiapkan ruangan uttuk pendaftaran. Beberapa staf KPU tampak menunggu di luar ruangan.
Hari ini, kata Ridwan, sudah ada tiga parpol yang berencana mendaftarkan bakal calon legislator mereka.
"Kami siap menunggu sampai batas akhir yang telah ditentukan," kata Ridwan.
Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon menegaskan tidak ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran bagi bakal calon legislator.
"Terakhir besok, tanggal 17 Juli 2018. Partai manapun yang telah mendaftar sampai pada waktunya itu diakomodasi," ujar Nova.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Satu Hari Jelang Tenggat, Belum Satu pun Parpol di Kotamobagu Daftarkan Bakal Calon Legislator
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.