Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kredit Belum Lunas, 13 Mobil Diselundupkan ke Timor Leste

Satreksrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menggagalkan upaya penyelundupan 13 unit mobil.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Kredit Belum Lunas, 13 Mobil Diselundupkan ke Timor Leste
surabaya.tribunnews.com/fatkhul alamy
Belasan unit mobil yang akan diselundupkan ke Timor Leste. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Satreksrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menggagalkan upaya penyelundupan 13 unit mobil.  Mobil-mobil tersebut, semula akan diselundupkan ke Timor Leste

Selain mengamankan belasan unit mobil sebagai barang bukti, polisi juga menangkap LK (35), tersangka asal Kuningan, Jawa Barat. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan, mobil-mobil tersebut masih dalam masa kredit dari beberapa lembaga pembiayaan di Surabaya.

"Rencananya mobil-mobil ini akan dikirim Timor Leste dan Maluku, melalui jalur Nusa Tenggara Timur (NTT) " kata AKBP Antonius Agus Rahmanto, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (16/7/2018).

Agus Rahmanto menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap IK, sebanyak 13 mobil itu masih dalam masa kredit lima lembaga pembiayaan dan dibobol debitur.

Kelima lembaga pembiayaan yang dibobol debitur, yakni Adira Finance, ACC Finance, BCA Finance, Buana Finance dan Otto Finance.

"Kami sudah periksa lima finance (lembaga pembiyaan) dan mempunyai Sertifikat Jaminan Fidusia yang mereka daftarkan dan diterbitkan Kemenkumham," jelas Agus.

Berita Rekomendasi

Agus Rahmanto menegaskan, Sertifikat Jaminan Fidusia itu menjadi hal dasar dalam penanganan pidana fidusia.

Sesuai Pasal 14 ayat 2 UU RI No 42 Tahun 1999 disebutkan, Sertifikat Jaminan Fidusia memiliki kekuatan eksekutorial yang sama dengan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.

Dalam kasus penyelundupan 13 mobil ini, lanjut Agus Rahmanto, ini melanggar Pasal 36 UU RI No 42 Tahun 1999 tentang fidusia.

Pemberi fidusia (debitur) yang mengalihkan, menggadaikan dan menyewakan benda yang menjadi jaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu.

"Semua mobil yang kami amankan ini langsung serahkan kelima finance," jelas Agus Rahmanto.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kredit Belum Lunas, Belasan Mobil Akan Diselundupkan ke Timor Leste

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas