Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pelajar SMA Swasta di Bandung

Tlk diduga kuat menganiaya sesama teman sekolahnya berinisial Mr. Dia diamankan dua jam setelah kejadian, Senin (16/7/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pelajar SMA Swasta di Bandung
Istimewa
Seorang pelajar di sebuah SMA swasta di Kecamatan Andir, Kota Bandung berinisial Mr dilarikan ke rumah sakit setelah kepalanya mengeluarkan darah karena diduga dianiaya sesama rekannya, Senin (16/7/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelajar SMA Pasundan 3 Bandung berinisial Tlk (16) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Tlk diduga kuat menganiaya sesama teman sekolahnya berinisial Mr. Dia diamankan dua jam setelah kejadian, Senin (16/7/2018).

Tlk ‎menganiaya Mr di Jalan Kebon Jati dengan pisau cutter hingga mengalami luka di kepala dan mengalami 12 jahitan di kepala dan lima jahitan di kening.

Penyebabnya sederhana, Mr saat memarkirkan sepeda motornya menyenggol Tlk.

"Tindakan Tlk ini menyebabkan luka di kepala dan bagian kening sehingga perlu dijahit. Pelakunya sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Bandung di kediamannya di Jalan Pagarsih," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung.

Baca: Ketika Warga Ramai-ramai Berburu Ular Sanca Kembang di Kawasan Irigasi Dusun Unengan

Keduanya duduk di kelas XI SMA Pasundan 3 Bandung. Tlk membawa pisau cutter ke sekolah dengan alasan untuk belajar.

Berita Rekomendasi

Tlk dihadirkan pada pertemuan dengan Kapolrestabes dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu dan meminta maaf karena sudah membuat teman saya terluka," kata Tlk.

Kapolres juga mengimbau guru-guru agar memperhatikan barang bawaan anak-anak didiknya.

"Membawa senjata tajam itu bisa kena Undang-undang Darurat jika untuk di luar pekerjaan," kata Hendro.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas