Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terjerat Kasus Narkoba di Surabaya, Eks Bakal Calon Bupati Jember Ngotot Jadi Korban Politik

Pensiunan staf Dinas Pendidikan Jember, Maria Indriyani, berupaya mengelak dari dakwaan kasus kepemilikan narkoba seberat 7,25 gram.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Terjerat Kasus Narkoba di Surabaya, Eks Bakal Calon Bupati Jember Ngotot Jadi Korban Politik
surabaya.tribunnews.com/sudharma adi
Maria Indriyani saat menjalani persidangan sebagai terdakwa di PN Surabaya, Senin (16/7/2018) 

“Saya akan mencoba bilang kepada anak saya majelis,” urainya.

Untuk diketahui, Maria hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Jember pada waktu itu.

Namun ia ditangkap pada 18 Oktober 2017, pukul 14.00 siang, di sebuah supermarket di Jember. Maria mengaku merasa dijebak oleh seorang DPO bernama Agustinus.

Namun, di dalam surat dakwaan disebutkan, Maria membeli barang haram itu sebanyak lima bungkus plastik berisi sabu dengan berat 7,52 gram seharga Rp 1,3 juta per gramnya, dengan perjanjian kalau barang sudah terjual.

Dia ditangkap petugas Ditreskoba Polda Jatim yaitu saksi Agus Sukwan Handoyo dan saksi Irwandi mendapatkan informasi bahwa di depan supermarket Jl Letjen Panjaitan Jember sering dilakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Orang yang transaksi itu berciri wanita tua berjilbab. Setelah melakukan pengawasan dan penyanggongan mencurigai seorang wanita sesuai ciri yang didapatkan telah membawa barang narkotika jenis sabu-sabu

Akibat perbuatannya ini, dia dijerat pasal 114 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika. 

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadi Terdakwa Kasus Narkoba, Eks Bacabup Jember Berdalih Hanya Jadi Korban Politik

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas