Tertangkap Menjambret di Kalianak Surabaya, Zainal Arifin Nyaris Diamuk Massa
Zainal Arifin, pemuda 26 tahun dari Tambak Asri Gading, Surabaya, ditangkap warga setelah menjambret ponsel di kawasan Kalianak, Surabaya.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Zainal Arifin, pemuda 26 tahun dari Tambak Asri Gading, Surabaya, ditangkap warga setelah menjambret ponsel di kawasan Kalianak, Surabaya.
Zainal menjambert ponsel milik Dian, warga Kalianak Surabaya, Jumat (13/7/2018) malam.
Kronologinya, Zainal yang mengendarai motor Yamaha Vixion, menjambret korban yang sedang berkendara motor sambil memainkan ponsel.
"Karena ada kesempatan, langsung saja saya pepet dan tarik HP (korban)," kata Zainal di depam petugas.
Saat ponselnya dirampas, korban langsung berteriak minta tolong.
Teriakan itu didengar warga sekitar.
Mereka pun ramai-ramai mengejar pelaku.
Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil.
Warga ramai-ramai meringkus Zainal dan nyarais diamuk warga.
Tapi saat itu ada polisi Polsek Krembangan yang melintas dan langsung mengamankan pelaku.
Pelaku Zainal dalam pemeriksaan mengaku, terpaksa terjun di kejahatan jalanan karena tak punya uang untuk kebutuhan harian.
"Tak punya uang, rencananya HP saya jual," aku Zainal.
Kini Zainal mendekam di sel tahanan Polsek Krembangan Surabaya guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.