Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar, KPK Hanya Bawa Kunci Brankas

Penyidik KPK hanya membawa kunci brankas dari kamar pribadi Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di rumah dinas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar, KPK Hanya Bawa Kunci Brankas
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar meninggalkan Gedung Merah Putih usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Blitar selama dua jam, Selasa (17/7/2018).

Penyidik KPK hanya membawa kunci brankas dari kamar pribadi Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar di rumah dinas.

Penyidik KPK keluar dari rumah dinas sekitar pukul 13.00 WIB.

Penyidik mulai melakukan penggeledahan di rumah dinas pukul 11.00 WIB. Ada enam penyidik KPK yang menggeledah rumah dinas wali kota.

"Tidak ada selembar dokumen yang dibawa KPK, mereka hanya membawa kunci brankas dari rumah dinas," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Blitar, Adam Bahtiar.

Adam mengaku diminta ikut menyaksikan proses penggeledahan KPK di rumah dinas.

Baca: Oknum Dai Terduga Kasus Penipuan Sudah Ditahan Polisi Tapi Uang di Rekeningnya Terus Bertambah

Selain dia, ada juga pegawai dari Bagian Umum dan sekretaris pribadi wali kota yang diminta ikut menyaksikan proses penggeledahan KPK di rumah dinas.

Berita Rekomendasi

Menurut Adam, penyidik KPK hanya menggeledah kamar pribadi wali kota. Kamar pribadi itu termasuk kamar tidur wali kota.

"Hanya kamar pribadi wali kota yang digeledah KPK. Kamar pribadi masih disegel KPK," ujarnya.

Dikatakannya, sejak 1 Juli 2018, Pemkot Blitar sudah tidak memberikan fasilitas rumah dinas untuk Samanhudi Anwar.

Keluarga Samanhudi juga sudah tidak tinggal di rumah dinas. Tetapi, sebagian barang milik Samanhudi seperti mobil pribadi masih berada di rumah dinas.

Baca: Polisi Kejar Pria Berinisial F terkait Kasus Pembuangan Dua Jasad Bayi Kembar

"Kalau mobil dan barang-barang lainnya sebagian masih di rumah dinas. Kalau keluarga sudah tidak tinggal di rumah dinas lagi. Saya kurang tahu barang apa saja milik wali kota yang masih di rumah dinas," katanya.

Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jl Sudanco Supriyadi, Selasa (17/7/2018).

Satu tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Wali Kota.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas