Mayat Wanita Hamil di Dalam Karung Itu Ternyata Dibunuh Kekasih, Ini Fakta-faktanya
Selanjutnya pelaku membawa korban ke kebun dan menjalankan aksinya dengan alat dan karung yang disita sebagai barang bukti.
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG -- Polres Tanjungpinang membeberkan pengungkapkan kasus pembunuhan Supartini di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan TPA Ganet Tanjungpinang Timur, Kamis (19/7/2018).
Supartini dibunuh sang kekasih, Nasrun. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi didampingi Kasat Reskrim mengungkapkan, eksekusi korban dilakukan pelaku di kebun milik kakak iparnya.
"Korban dihabisi di sini menggunakan benda tumpul yang melukai bagian kepala. TKP ini memang sudah direncanakan oleh pelaku saat itu untuk membunuh korban," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi di hadapan awak media, Kamis.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke kebun dan menjalankan aksinya dengan alat dan karung yang disita sebagai barang bukti.

"Tanggal 13 Juli korban bertemu di SD Teladan. Lebih kurang jam 8 malam mereka bertemu. Saat itu terjadi pembicaraan lalu kemudian membawa korban ke lokasi kejadian, yaitu di kebun ini, dengan menggunakan mobil," katanya.
Setelah membunuh, pelaku membawa korban mencari lokasi pembuangan jenazah.
Pelaku lanjut Kapolres, membawanya memutar-mutar mencari tempat untuk membuang korban.
Awalnya pelaku sempat membawa ke Senggarang untuk melempar ke sungai.
Namun kondisi air surut membuat pelaku membatalkannya, dan akhirnya putar balik ke Dompak.
"Akhirnya pelaku membuangnya ke sungai Wacopek Dompak sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku kemudian membuang dengan cara melempar langsung dari atas jembatan ke bawah sungai," katanya.
Selama ekspose, pelaku yang bersebo dikawal ketat oleh polisi.
Pelaku terlihat sempoyongan.
Seperti diberitakan, sesosok mayat ditemukan mengapung di bawah jembatan arah Wacopek Bintan, Minggu (15/7/2018) pagi.
Kondisi mayat tersebut sangat mengenaskan.