Selama Seminggu Polda Sumsel Bekuk 134 Bandit Jalanan
Dalam waktu kurun waktu seminggu atau sepekan, sebanyak 134 pelaku kasus kejahatan jalanan berhasil diringkus petugas.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dalam waktu kurun waktu seminggu atau sepekan, sebanyak 134 pelaku kasus kejahatan jalanan berhasil diringkus petugas.
Bahkan ratusan pelaku dikumpulkan dan dirilis langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Rabu (18/7/2018).
Ratusan bandit 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) ini hasil tangkapan jajaran petugas jajaran Jatanras Polda Sumsel, Polresta Palembang, dan seluruh Polsek wilayah Kota Palembang.
Baca: Gara-gara Tak Mau Disuruh Menanak Nasi, Seorang Ayah Tega Membunuh Anak Kandung
Diamankannya sebanyak 134 penjahat jalanan dalam waktu sepekan, sebagai bukti pihak kepolisian dalam memberantas aksi premanisme dan kejahatan jalanan di wilayah Kota Palembang.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, tentunya tindakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan juga menjelang Asian Games 2018 di Palembang.
Dari 134 pelaku kejahatan yang diamankan, sebagian besar berasal dari Kota Palembang dengan kasus penjambretan, begal, copet, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor hingga pembobolan rumah kosan.
"Tangkapan dari Polresta Palembang ada 11 tersangka dari 18 pelaku aksi begal yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saya prihatin karena ada pelakunya tergolong usia muda di bawah umur," ujar Zulkarnain.
Jenderal bintang dua ini juga menegaskan, tetap diperintahkan kepada seluruh petugas untuk melakukan tindak tegas dan tindakan tegas terukur atau tembak di tempat. Tindakan ini sebagai peringatan keras kepada pelaku kejahatan yang ada di wilayah Sumsel.
"Jadi kita tidak main-main dalam menindak para pelaku kejahatan yang membuat masyarakat resah. Sudah saya perintahkan sikat habis semuanya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," tegasnya.)