Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru Bebas Dari Penjara Calo TKI Langsung Ditangkap, Ini Perkaranya

Penangkapan dilakukan saat Sunirto baru saja bebas dari Lapas Trenggalek, usai menjalani hukuman.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Baru Bebas Dari Penjara Calo TKI Langsung Ditangkap, Ini Perkaranya
Surya/David Yohanes
Sunirto 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Unit Tindak Pidana Khusus, Satreskrim Polres Tulungagung menangkap Sunirto (52), warga Desa Kradegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek di Lapas Trenggalek, Senin (16/1/2018).

Penangkapan dilakukan saat Sunirto baru saja bebas dari Lapas Trenggalek, usai menjalani hukuman.

Sunirto adalah tekong atau calo tenaga kerja Indonesia (TKI), yang melakukan penipuan terhadap korban Galih Bodro Irawan (31), warga Ngentrong, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Baca: Gara-gara Tak Mau Disuruh Menanak Nasi, Seorang Ayah Tega Membunuh Anak Kandung

Terduga pelaku ini telah menipu Galih dengan dalih dipekerjakan di Jepang.

“Korban mengalami kerugian Rp 50 juta,” ungkap Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji.

Pada Oktober 2016, Sunirto mendatangi rumah Galih dan menawarkan kesempatan bekerja di perkebunan di Jepang.

Terpikat dengan iming-iming terduga pelaku, Galih menerima tawaran itu.

BERITA REKOMENDASI

Untuk keperluan pemberangkatan, Sunirto minta uang Rp 50 juta.

“Korban saat itu mengangsur tiga kali untuk melunasi persyaratan itu,” terang Sumaji.

Tiga bulan setelah pelunasan, tepatnya 15 April 2017 Galih diberangkatkan ke Jepang, dengan pesawat Cathay Pacific.

Namun setibanya di bandara Kansai Jepang, Galih ditahan pihak imigrasi, karena tidak mempunyai dokumen lengkap.

Korban kemudian dideportasi kembali ke Indonesia.


“Korban sempat menemui terduga pelaku ini, dan minta uangnya dikembalikan,” tambah Sumaji.

Namun ternyata pelaku tidak pernah mengembalikan uang itu.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas