Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Bertugas Sejak April 2015, Bupati Abdya Pecat Seorang Dokter Spesialis

Bupati Abdya akhirnya memberhentikan dengan tidak hormat atau memecat dr Teuku Muda Puteh MKed (An) SpAn, dokter ahli muda pada RSUTP.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Bertugas Sejak April 2015, Bupati Abdya Pecat Seorang Dokter Spesialis
artistswhothrive.com
Ilustrasi dipecat 

Dijelaskan, Pemkab Abdya juga sudah menerima laporan tertulis dari Direktur RSUTP tentang Teuku Muda Puteh tak melaksanakan tugas.

Menurutnya, tindakan itu melanggar Pasal 3 angka (11) dan Pasal 10 angka (9) huruf (d) PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Setelah serangkaian upaya pembinaan dilakukan namun tak ada itikad baik dari bersangkutan, dirinya bersama Asisten, BKPSDM, Inspektorat, dan SKPK terkait lainnya membahas masalah itu.

Hasilnya, merekomedasi pemberhentian dr Teuku Muda Puteh dari PNS.

Baca: Keranjang Jerami Tradisional Jepang Semula Buat Bayi Kini Dipakai untuk Kucing

Setelah menerima laporan dari tim itu, Bupati Abdya menekan SK pemberhentian dr Teuku Muda Puteh MKed (An) SpAn dari PNS Abdya mulai 18 Juli 2018.

Surat Keputusan pemberhentian dari PNS dikirim kepada Teuku Muda Puteh.

Tembusannya antara lain disampaikan kepada Kepala BKN di Jakarta, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN, Kepala Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh, dan Gubernur Aceh.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga beritanya ini diturunkan, Serambi belum berhasil memperoleh tanggapan dari Teuku Muda Puteh.

Sebab, menurut keterangan yang didapat Serambi, dia kini berada di luar Abdya.

Sumber Serambi menyebutkan, dokter spesialis tersebut kini bekerja pada salah satu rumah sakit kabupaten di Aceh dengan status kontrak.

Sekda Abdya menjelaskan, Pemkab setempat sudah memberi kuasa kepada Askhalani untuk mengajukan tuntutan ganti rugi secara hukum terhadap Teuku Muda Puteh.

"Tuntutan ganti rugi materil dan inmateril kita layangkan karena Teuku Muda Puteh selama mengikuti pendidikan dokter ahli (spesialis) tetap menerima gaji dari Pemkab Abdya," katanya.

Tuntutan secara hukum juga karena yang bersangkutan ingkar janji atau melanggar komitmen dengan pemkab setempat. (nun)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Bupati Abdya Pecat Dokter Spesialis

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas