Fuad Amin dan Wawan Tak Ada di Lapas saat OTT KPK, Berikut Kronologisnya
OTT yang dilakukan petugas KPK terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen diduga sekurangnya menyeret tiga nama narapidana
Editor: Dewi Agustina
![Fuad Amin dan Wawan Tak Ada di Lapas saat OTT KPK, Berikut Kronologisnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fahmi-darmawansyah-dan-wahid-husen_20180722_072958.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen diduga sekurangnya menyeret tiga nama narapidana kasus korupsi kelas kakap.
Ketiganya itu adalah pengusaha Fahmi Darmawangsa, mantan Bupati Bangkalan Madura Fuad Amin Imron, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pengusaha yang juga adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah.
Fahmi adalah terpidana 2 tahun 8 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dalam kasus proyek senilai Rp 200 miliar itu, Fahmi terbukti menyuap Eko Susilo, pejabat di Bakamla sebesar Rp 2 miliar.
Uang suap sebesar itu pun hanya bentuk uang muka dari total komitmen fee sebesar Rp 15 miliar.
Sementara Fuad Amin Imron adalah terpidana 13 tahun penjara kasus korupsi dana APBD Kabupaten Bangkalan dan suap jual beli gas alam.
Sejumlah harta benda Fuad yang disebut-sebut sebagai orang berpengaruh di Madura ini sudah dirampas oleh negara.
Satu harta yang disita antara lain sebidang tanah yang nilainya mencapai Rp 16 miliar. Harta lainnya yang dirampas adalah sejumlah kendaraan.
Adapun Wawan, pengusaha yang termasuk dalam lingkaran dinasti keluarga Atut Chosiyah ini adalah terpidana 7 tahun penjara kasus suap Pilkada Lebak dan korupsi proyek alat kesehatan.
Wawan juga tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak heran, harta bendanya pun disita oleh negara.
Baca: Melihat dari Dekat Kecanggihan Helikopter Apache AH-64 Milik TNI AD
Wawan dikenal flamboyan karena selain mengoleksi sejumlah mobil mewah yang kemudian disita oleh KPK, kontraktor ini juga disebut-sebut telah menghadiahi satu unit mobil untuk artis Jennifer Dunn.
Nama terakhir kini meringkuk di penjara karena tersangkut kasus narkotika.
Dari tangan Wawan, KPK sedikitnya menyita 17 mobil mewah. Satu di antaranya adalah mobil Roll Royce seharga Rp 14 miliar.
![Mobil Mewah yang Disita oleh KPK dari Tangan Tb Chaeri Wardana](http://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mobil-mewah-yang-disita-oleh-kpk-dari-tangan-tb-chaeri-wardana_20180722_073102.jpg)
"Contohnya Rolls Royce. Belum pernah KPK sita Rolls Royce yang harganya mencapai Rp 14 miliar," kata juru bicara KPK saat itu Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta pada Selasa (28/1/2014).