Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan dalam Tas yang Ditinggalkan Pemiliknya di Jalan

Tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau menemukan ribuan pil ekstasi jenis happy five di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (21/7/2018)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan dalam Tas yang Ditinggalkan Pemiliknya di Jalan
Tribunbengkalis.com/M Natsir
Barang bukti ribuan butir pil ekstasi ditemukan tim Reskrim Polsek Mandau, Sabtu (21/7/2018). TRIBUNBENGKALIS.COM/M NATSIR 

Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir

TRIBUNNEWS.COM, MANDAU - Tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau menemukan ribuan pil ekstasi jenis happy five di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (21/7/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Narkoba tersebut ditemukan di Jalan Lingkar Perkebunan PT Di, diduga ditinggal pemiliknya.

Hal ini diungkap Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo kepada Tribunbengkalis.com, Minggu (22/7/2018) pagi.

Menurut Kapolsek Mandau, penemuan tersebut berawal dari upaya Bhabinkamtibmas Desa Pematang Pudu dan unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan transaksi narkoba di Desa Pematang Pudu.

Baca: Jejak Langkah Fahmi, Keluarga Terpandang yang Menikahi Artis hingga Tersandung Kasus Suap Kalapas

"Kita dapat informasi dari masyarakat seringnya daerah Pematang Pudu menjadi tempat transaksi narkoba. Saat itu tim melakukan patroli di sekitaran daerah yang diduga sering dilakukan transaksi jual beli narkoba serta melakukan penyisiran," tambah Kapolsek.

Saat penyisiran tersebut petugas menemukaan tas bertuliskan 'Paris'.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian melakukan pemeriksaan, ternyata tas tersebut berisikan bungkusan pil.

Saat dibuka pil tersebut bertulikan angka lima.

"Di dalam tas tersebut terdapat dua puluh bungkus pil. Dimana satu bungkus sudah terbuka," terang Ricky Ricardo.

Baca: Fuad Amin dan Wawan Tak Ada di Lapas saat OTT KPK, Berikut Kronologisnya

Barang bukti yang ditemukan ini langsung diamankan di Mapolsek Mandau.

Kemudian petugas melakukan penghitungan jumlah pil yang ada di dalam bukusan tersebut.

Secara rinci menurut Kapolsek barang bukti yang ditemukan seluruhnya berjumlah 9.888 butir.

Dengan rincian dari dua puluh bungkus tersebut sembilan belas bungkus masih dalam keadaan utuh sementara satu bungkus dalam keadaan terbuka.

Setiap bungkusan yang utuh paket berisi lima puluh papan pil, satu papan berisi 10 butir pil diduga narkoba jenis Happy Five.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas