Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan dalam Tas yang Ditinggalkan Pemiliknya di Jalan
Tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau menemukan ribuan pil ekstasi jenis happy five di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (21/7/2018)
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com, Muhammad Natsir
TRIBUNNEWS.COM, MANDAU - Tim unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau menemukan ribuan pil ekstasi jenis happy five di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu (21/7/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Narkoba tersebut ditemukan di Jalan Lingkar Perkebunan PT Di, diduga ditinggal pemiliknya.
Hal ini diungkap Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo kepada Tribunbengkalis.com, Minggu (22/7/2018) pagi.
Menurut Kapolsek Mandau, penemuan tersebut berawal dari upaya Bhabinkamtibmas Desa Pematang Pudu dan unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan transaksi narkoba di Desa Pematang Pudu.
Baca: Jejak Langkah Fahmi, Keluarga Terpandang yang Menikahi Artis hingga Tersandung Kasus Suap Kalapas
"Kita dapat informasi dari masyarakat seringnya daerah Pematang Pudu menjadi tempat transaksi narkoba. Saat itu tim melakukan patroli di sekitaran daerah yang diduga sering dilakukan transaksi jual beli narkoba serta melakukan penyisiran," tambah Kapolsek.
Saat penyisiran tersebut petugas menemukaan tas bertuliskan 'Paris'.
Kemudian melakukan pemeriksaan, ternyata tas tersebut berisikan bungkusan pil.
Saat dibuka pil tersebut bertulikan angka lima.
"Di dalam tas tersebut terdapat dua puluh bungkus pil. Dimana satu bungkus sudah terbuka," terang Ricky Ricardo.
Baca: Fuad Amin dan Wawan Tak Ada di Lapas saat OTT KPK, Berikut Kronologisnya
Barang bukti yang ditemukan ini langsung diamankan di Mapolsek Mandau.
Kemudian petugas melakukan penghitungan jumlah pil yang ada di dalam bukusan tersebut.
Secara rinci menurut Kapolsek barang bukti yang ditemukan seluruhnya berjumlah 9.888 butir.
Dengan rincian dari dua puluh bungkus tersebut sembilan belas bungkus masih dalam keadaan utuh sementara satu bungkus dalam keadaan terbuka.
Setiap bungkusan yang utuh paket berisi lima puluh papan pil, satu papan berisi 10 butir pil diduga narkoba jenis Happy Five.
Sedangkan satu bungkusan yang tidak utuh berisikan 39 papan pil ekstasi, satu papan dalam keadaan tidak utuh hanya berisi delapan butir pil.
Sampai saat ini barang bukti masih diamankan di Mapolsek Mandau.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap temuan ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ribuan Pil Ekstasi Ditemukan dalam Tas di Jalan Saat Polsek Mandau Patroli