Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pejabat Kemenag Solo Kembalikan Uang Pungli Rp 375 Juta kepada 15 Korbannya

Uang Rp 375 juta hasil pungli dalam penerimaan seleksi CPNS itu telah dikembalikan kepada 15 korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum Pejabat Kemenag Solo Kembalikan Uang Pungli Rp 375 Juta kepada 15 Korbannya
TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha
Kepala Kejari Kota Solo, Teguh Subroto saat ditemui pada Senin (23/7/2018) siang. TRIBUNSOLO.COM/CHRYSHNA PRADIPHA 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum pejabat Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo.

Uang Rp 375 juta hasil pungli dalam penerimaan seleksi CPNS itu telah dikembalikan kepada 15 korban.

Kepala Kejari Kota Solo, Teguh Subroto, Selasa (24/7/2018) pagi mengatakan penyidikan masih terus dilakukan.

"Tapi penyidikan sempat terhenti karena libur Hari Raya Idul Fitri 10 hari," ujarnya.

Dikatakan Teguh, libur panjang Lebaran digunakan pelaku untuk mengembalikan uang hasil pungli kepada seluruh korban.

Hal itu diketahuinya saat kembali melakukan pemeriksaan usai libur panjang terhadap pelaku dan korban.

Baca: Jenazah Ibu Guru Terapung di Sungai Kapuas, HP dan Tasnya Ditemukan di Kapal Feri

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, pememeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi juga terus dilakukan oleh Kejari Solo.

Awal Juli lalu, pelaku juga sudah dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku membenarkan adanya pengembalian uang hasil pungli kepada 15 korban.

"Kami masih meneliti berkas kasus ini meskipun sudah ada pengembalian uang hasil pungli terhadap korban," tegasnya.

"Tapi dalam kasus ini tidak ada kerugian negara karena uang hasil pungli merupakan uang pribadi milik korban," kata dia.

Kasus ini bermula pada 2015 lalu saat Kejari Solo menerima laporan dari masyarakat terkait pungli terhadap 15 CPNS di Kemenag Solo senilai Rp 450 juta dilakukan oleh oknum pejabat setempat.

Uang pungli tersebut perinciannya yakni Rp 375 juta untuk mempercepat turunnya SK CPNS dan senilai Rp 75 juta untuk syukuran turunnya SK CPNS.

Namun uang senilai Rp 75 juta tersebut akhirnya dikembalikan tak berselang lama.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Oknum Pejabat Kemenag Solo yang Diduga Lakukan Pungli Kembalikan Uang Rp 375 Juta

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas