Petugas Gagalkan Pengiriman Sabu ke Lombok yang Disimpan dalam Dubur Tersangka
Terduga AN keluar dari mobil kemudian langsung diamankan personel Ditresnarkoba beserta saksi rekannya yang mengantar itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Batam Efendi Wardoyo
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu ke Lombok di Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (25/7/2018).
Seorang terduga kurir diringkus, tiga lainnya berstatus saksi.
Ketiganya disergap di Bandara RHF sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut sumber kepolisian, sekitar pukul 9.30 WIB terduga kurir narkoba tiba di Bandara RHF diantara tiga rekannya menumpang mobil Avanza.
"Terduga AN keluar dari mobil kemudian langsung diamankan personel Ditresnarkoba beserta saksi rekannya yang mengantar itu," ujarnya, Rabu (25/7/2018).
Baca: Kisah Perjuangan Penyanyi Demi Lovato Lepas dari Kecanduan Narkoba dan Alkohol
Kemudian AN dibawa ke tolet terminal Bandara guna mengeluarkan barang bukti yang disembunyikan di dubur.
Isinya berupa narkoba dalam tiga kapsul disaksikan langsung sekuriti Bandara RHF.
AN disebut hendak berangkat ke Jakarta menumpang LionAir transit dan lanjut ke Lombok. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Yani Sudarto mengonfirmasi penangkapan itu.
Dikatakan Yani, saat ini AN bersama tiga rekannya berikut barang bukti dalam pemeriksaan kepolisian. "Kita sedang pengembangan. Nanti akan kita info," janji Yani.